Ambon (Antara Maluku) - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan rekonstruksi kejadian tabrakan beruntun yang terjadi di jalan Piere Tandean Halong, kecamatan Baguala pada Jumat (27/3).

Rekonstruksi tabrakan beruntun di Halong yang menewaskan tujuh warga dilakukan tim Korlantas Mabes Polri, Polres Pulau Ambon dan pulau -pulau Lease serta dibantu tim Ditlantas Polda Maluku.

Kasat Lantas Polres Ambon, AKP Dedy Putra di Ambon, Selasa, menjelaskan, rekonstruksi dibantu tim Korlantas Mabes Polri yang bertugas menangani kecelakaan lalu lintas karena jumlah korban diatas lima orang.

"Jumlah korban kecelakaan beruntun di Ambon tujuh orang ditambah yang mengalami luka berat dan ringan sebanyak 17 orang sehingga orang kami dibantu tim Korlantas, karena menyangkut jumlah korban," katanya.

Menurut dia, rekonstruksi dilakukan di 16 titik yang diperkirakan merupakan titik awal terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan dan penumpang terbakar.

"Sekitar 16 titik kita tandai guna dijadikan pedoman dalam membuat laporan yang lebih jelas. Anggota kita yang pada saat kejadian terjadi juga kita turunkan," ujarnya.

Kasat Lantas menyatakan, pengemudi truk sengaja tidak dihadirkan untuk menjaga kemanan saat proses rekonstruksi.

"Saat ini yang bersangkutan sementara diamankan di Polres Ambon, dam tidak kita hadirkan mengingat proses ini langsung dilakukan di TKP dan akan disaksikan masyarakat," tandasnya.

Diakuinya, penyebab kecelakaan masih didalami karena faktor utama yakni unsur kelalaian pengemudi maupun pemilik kendaraan.

Pemilik kendaraan, lanjutnya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaaan untuk uji kelayakan jalan, karena kendaraan tersebut juga dalam kondisi kurang layak.

"kendaraan tersebut dalam keadaan pajak yang telah melewati batas waktu, selain itu ban juga yang tidak layak, sehingga nanti kita akan periksa semuanya," katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum jelas siapa pemilik kendaraan yang bertanggung jawab, karena ketika dihubungi telah berjanji memenuhi panggilan tetapi belum juga datang.

"Pemilik kemungkinan berada di Jakarta, mereka berjanji untuk datang Sabtu (28/3), tetapi sampai saat ini belum juga datang. kita akan coba panggil sesuai dengan prosedur yakni memberikan surat panggilan pertama,kedua dan ketiga," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015