Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Maluku, akan melakukan verifikasi pedagang batu akik yang beraktivitas di Jalan Kopra, Kecamatan Sirimau, sebelum direlokasi ke Pasar Gotong Royong.

"Kami akan melakukan verifikasi 100 pedagang batu akik yang selama ini beraktivitas di Jalan Kopra karena jumlah PKL terus bertambah sehingga perlu diverifikasi dengan skala prioritas," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Rudy Watilette, Selasa.

Menurut dia, hasil tinjauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina pada Senin (4/5) sebanyak 100 PKL melaukan jual beli batu akik di sepanjang Jalan Kopra.

"Jumlah PKL terus bertambah karena aktifitas tersebut mengalami peningkatan karena fenomena batu akik terus menjamur dan menjadi mata pencaharian," katanya.

Rudy mengatakan, para pedagang menjual batu yang dikirm dari Ternate, bahkan ada juga pedagang yang langsung dari ternate berjualan di Ambon.

"Prinsipnya kami akan memprioritaskan pedagang yang merupakan warga kota Ambon untuk direloaksi ke pasar gotong royong, bukan pedagang yang datang dari Ternate," tandasnya.

Ia menjelaskan, pasar gotong royong merupakan lokasi yang cukup baik untuk menampung para pedagang, karena loksi tersebut selama ini tidak ditempati untuk aktifitas jual beli.

"Pedagang batu akik jika ditempatkan di lokasi mana saja masyarakat pasti akan mencari, dan pasar gotong royong merupakan alternatif yang baik untuk menempatkan mereka," ujarnya.

Pihaknya lanjut Rudy, saat ini sementara melakukan perbaikan lokasi pasar gotong royong karena atap bangunan sebagaian mengalami kebocoran serta perlu dilakukan pengecetan gedung.

"Jika proses perbaikan telah selesai maka secepatnya para pedagang akan dipindahkan ke pasar Gotong royong lantai satu dan dua," katanya.

Diakuinya, selama ini lokasi pasar tersebut ditempati para pengungsi korban kebakaran di Jalan Baru. Para pengungsi telah kami instruksikan untuk kembali ke rumah sehingga dapat direnovasi kembali.

"Para pengungsi batas waktu untuk pindah besok hari (5/5), sehingga dalam waktu dekat kami akan menata kembali lokasi tersebut. sedangkan lokasi yang saat ini dijadikan aktifitas jual beli akan dijadikan lahan parkir bagi para pengendara di jalan A.Y patti dan Sam Ratulangi," katanya.

Pihaknya juga telah menyurati para pedagang terkait waktu operasional mesin potong batu yakni pukul 18.30 WIT, sedangkan waktu jual beli tidak dibatasi.

"Kami tidak membatasi waktu transaksi jual beli batu, hanya waktu operasional mesin yang dirasa cukup menggangu sehingga hanya dibatasi hingga pukul 18.30 WIT," kata Rudy.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015