Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan strategi pengelolaan pasar Mardika yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Kami menyiapkan strategi khusus dalam pengelolaan gedung baru pasar Mardika, apabila diberikan kewenangan oleh pemerintah provinsi Maluku untuk dikelola,” kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, pengoperasian gedung baru Pasar Mardika akan dilakukan dalam dua waktu yakni pukul 03.00 dini hari hingga pukul 15.00 WIT, dikhususkan untuk pedagang sayur, ikan, kebutuhan pokok dan lainnya.
Sementara pukul 16.00 - 02.00 WIT diperuntukkan untuk pedagang kaki lima, agar PKL tidak menggunakan area terminal Mardika untuk berjualan.
"Masyarakat rata-rata berbelanja kebutuhan untuk rumah tangga di pagi hari sampai sore, selanjutnya giliran para pedagang kaki lima, agar kawasan terminal tidak beralih fungsi menjadi lokasi berjualan,” katanya.
Menurutnya, strategi tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan di sepanjang ruas jalan di pasar Mardika juga terminal.
"Tetapi hingga saat ini, pengelolaan gedung baru pasar Mardika masih ditangani Pemerintah Provinsi Maluku, jika diserahkan ke Pemkot maka kami akan menerapkan hal tersebut,” katanya.
Ia menyatakan, sesuai kewenangan pengelolaan pasar ada di tingkat Pemerintah kabupaten kota, tapi harus dipahami bahwa pasar Mardika di bangun di atas aset pemerintah Provinsi Maluku.
Berdasarkan Lampiran UU 23 Tahun 2014 terkait kewenangan pemerintahan, pengelolaan Pasar Mardika menjadi kewenangan kabupaten/kota, dalam hal ini Kota Ambon.
Hanya saja ada yang unik dalam persoalan ini, dikarenakan lahan Pasar Mardika merupakan milik Pemprov Maluku.
Gedung baru pasar Mardika diresmikan April 2024, sebanyak 1.700 pedagang mulai menempati gedung baru dengan desain pasar tradisional modern.
1.700 pedagang menempati empat lantai bangunan pasar yang menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya.
Pembangunan Pasar Mardika menggunakan total anggaran Rp134,8 miliar dengan lahan seluas 808,196 m2, luas bangunan 20,171 m2 yang dapat menampung 1.700 pedagang.