Ternate (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendorong peningkatan indeks reformasi birokrasi melalui penilaian data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) lewat kegiatan monitoring dan evaluasi RKT.
Irjen Wilayah II Kementerian Hukum, Ignatius Purwanto dihubungi, Senin, mengungkapkan bahwa komitmen pimpinan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi sangat penting.
"Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum. Untuk itu, pengendalian berjenjang menjadi sangat penting, " ujar Purwanto.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menjelaskan capaian optimal RKT RB tersebut patut terus dikawal, termasuk menyangkut pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Pemenuhan data dukung/dokumen harus mencerminkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Terutama komitmen Kanwil Kemenkum Malut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Argap Situngkir.
Adapun tahapan penilaian RKT RB akan dilakukan secara berjenjang. Pekan ini Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi untuk memastikan data dukung tersebut sesuai dan memenuhi ketentuan.
Dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi tugas dan fungsi internal seperti perencanaan, keterbukaan informasi publik, capaian kinerja, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan dan aset.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi juga menyangkut tugas tematik seperti harmonisasi regulasi dari pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi dan kemiskinan," ujarnya.