Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat Tokuwela yang merupakan tarian suku Galela, di Halmahera Utara hingga Pulau Morotai jadi ekspresi budaya tradisional dilindungi.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir di Ternate, Rabu, mengatakan, pentingnya pelindungan atas ragam potensi ekspresi budaya tradisional sebagai kekayaan intelektual komunal masyarakat Malut.
Dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), tarian Tokuwela yang biasa disuguhkan pada acara adat tersebut, tercatat sebagai ekspresi budaya tradisional dari Malut.
Argap menyampaikan pelindungan kekayaan intelektual komunal di antaranya ekspresi budaya tradisional bertujuan untuk menjaga identitas dan martabat bangsa, melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang, dan mencegah penyalahgunaan secara komersial oleh pihak lain.
"Pelindungan ekspresi budaya tradisional ini dapat melestarikan budaya masyarakat dan menarik minat pariwisata dan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual komunal," kata dia.
Ia menambahkan bahwa ekspresi budaya tradisional adalah segala bentuk karya cipta, baik yang berwujud benda maupun tidak berwujud, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun oleh suatu komunitas.
Dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual, ia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, media, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya.
Tokuwela merupakan tarian yang mengandung makna kebersamaan yang tersirat di dalam gerakannya, saling menopang antara satu dengan lainnya. Toku berarti berjalan di atas tepian tangan. Sementara wella artinya membutuhkan. Sehingga ia menjadi perlambangan semangat gotong royong antar masyarakat.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026