Ternate (ANTARA) - Pelaksanaan program prioritas pelayanan dan pembinaan hukum triwulan I pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dipercepat.
Di antaranya pelayanan bantuan hukum gratis bagi warga miskin, layanan kekayaan intelektual, dan perseroangan perorangan yang memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengatakan seluruh percepatan penyelesaian program-program kerja triwulan I yang saat ini telah memasuki pertengahan pelaksanaan.
“Kita sudah berada hampir di pertengahan Triwulan I. Saya mengingatkan kepada masing-masing divisi dapat segera menuntaskan program kerja yang belum terlaksana. Mengingat pada pertengahan Februari, seluruh program harus sudah berjalan optimal,” ujar Mia di Ternate, Senin (2/2).
Selain itu, ia mendorong jajarannya melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI dalam menyusun langkah strategis serta melengkapi dokumentasi pendukung.
“Seluruh Ketua Pokja untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang agar target Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini dapat tercapai sesuai harapan,” tuturnya.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir berpesan kepada seluruh jajaran bahwa percepatan program prioritas pelayanan dan pembinaan hukum, memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk itu, program pelayanan kekayaan inteleketual dan AHU yang berdampak dalam peningkatan ekonomi masyarakat harus dipercepat. Termasuk dalam pemberian bantuan hukum gratis kepada warga tak mampu,” ungkap Argap.
Urgensi pelayanan kekayaan intelektual seperti merek, paten, hak cipta, dan perseroan perorangan membantu para pelaku usaha untuk naik kelas. Sehingga percepatan pelayanan bersifat krusial. Kesesuaian program dan anggaran menjadi penting sehingga kegiatan layanan dapat berjalan efektif.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026