Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah kota (Pemkot) agar penertibar Pasar Mardika Ambon dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Ini langkah yang tepat dan kami mendorong penertiban ini dapat dilakukan permanen atau secara konsisten. Jangan sampai hanya hangat di awal lalu kembali seperti semula," kata Anggota DPRD Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Senin.
Menurutnya, penertiban ini merupakan strategi penting untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat transaksi yang tertib, bersih, dan nyaman. Untuk itu, DPRD Kota Ambon sangat mengapresiasi ketegasan Pemkot dalam mengambil tindakan tersebut.
Namun, Laturiuw mengingatkan bahwa kebijakan ini harus terus dijaga dan diawasi. "Penertiban bukan hanya untuk membuat Ambon terlihat bersih, tetapi yang lebih utama adalah menciptakan kenyamanan bagi masyarakat banyak," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan agar tidak ada lagi praktik pembiaran terhadap pelanggaran di kawasan pasar. Ia meminta semua pihak untuk menaati aturan yang diterapkan demi kepentingan bersama.
"Kami juga meminta seluruh pedagang memahami dan mendukung langkah Pemkot. Selain itu, masyarakat umum juga harus berperan aktif, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Mardika," pintanya.
Sebelumnya diketahui, Pemkot Ambon mulai melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima yang menempati bahu jalan di kawasan Pasar Mardika sejak hari ini, Senin 28 April 2025.
Penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam penertiban itu petugas Satpol PP membongkar setiap lapak pedagang yang berdiri di atas badan jalan dan trotoar mulai dari kawasan Pantai Losari hingga sepanjang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah.
Penertiban tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada protes dari para pedagang. Sejumlah pedagang bahkan memilih membongkar sendiri lapak-lapaknya yang berada di atas badan jalan dan trotoar.
Menurut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, penertiban dilakukan untuk memastikan pasar modern yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.
Dengan begitu pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan, karena hal itu sangat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.