Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mengimbau masyarakat Negeri Hote, SBT, Maluku, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah terkait sengketa kepemimpinan di desa tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Negeri Hote agar tidak mudah terpancing isu-isu yang bersifat provokatif. Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif demi kepentingan bersama,” kata Wakapolres SBT Kompol Riki Adi Prabowo, di Ambon, Minggu.
Imbauan ini disampaikan dalam pertemuan bersama unsur Saniri Negeri dan masyarakat, Minggu (15/6), di Balai Pertemuan Negeri Hote.
Wakapolres menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan merupakan hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengekspresikan ketidaksetujuan dengan cara yang merugikan kepentingan bersama atau mengganggu stabilitas desa. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan pemalangan kantor pemerintahan bukan hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial yang sebelumnya sudah kondusif.
Karena itu, keputusan untuk membuka palang secara sukarela merupakan langkah bijak yang menunjukkan kedewasaan warga Negeri Hote dalam menyikapi persoalan. “Kami apresiasi sikap kooperatif yang telah ditunjukkan oleh masyarakat dan perangkat negeri,” kata Kompol Riki.
Wakapolres juga memastikan bahwa jajaran Polres SBT akan terus memantau situasi di Negeri Hote pasca pembukaan palang, guna mencegah munculnya konflik lanjutan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas jika terjadi upaya provokasi atau tindakan yang melanggar hukum. “Tugas kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga tanpa memihak pihak mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat semangat persatuan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Kompol Riki juga mengingatkan bahwa proses hukum yang sedang ditempuh harus dihormati bersama. “Mari kita percayakan sepenuhnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. Jangan biarkan perbedaan membuat kita terpecah,” tambahnya.
Pertemuan itu digelar dalam rangka pembukaan pemalangan Kantor Pemerintahan Negeri Hote yang dilakukan warga sebagai bentuk protes atas pemberhentian Muhammad Yusuf Paitaha sebagai kepala negeri.
Protes tersebut sebelumnya dilakukan pada 10 Juni, menyusul terbitnya SK Bupati SBT Nomor 244 Tahun 2025 yang mengangkat Idham Kapailu sebagai penjabat kepala negeri.
Muhammad Yusuf Paitaha menyampaikan bahwa pembukaan pemalangan bukan berarti dirinya dan pendukung mengakui penjabat kepala negeri yang baru, melainkan bentuk iktikad menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat pembatalan SK pengangkatannya ke PTUN.
"Kami lakukan ini bukan karena paksaan siapa pun, termasuk pihak kepolisian. Ini murni untuk menjaga kamtibmas," ucapnya.
Kompol Riki mengapresiasi langkah damai tersebut dan mengingatkan warga untuk tidak mudah terpengaruh provokasi. “Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Kehadiran kami adalah bagian dari pelayanan Polri untuk masyarakat,” ucap Wakapolres.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan pembukaan palang secara resmi oleh Saniri Negeri.