Ambon (Antara Maluku) - Puluhan mantan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku mengeluh karena honor mereka selama 1,5 tahun tidak pernah dibayarkan.

"Keluhan ini kami terima ketika melakukan kunjungan reses serta sosialisasi di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata anggota DPRD Maluku asal F-Demokrat, Wellem Kurnala di Ambon, Jumat.

Menurut dia, sSaat berdialog dengan warga, dua mantan anggota Satpol PP meminta agar wakil rakyat memperhatikan nasib mereka yang sudah tidak menerima honor kemudian diputuskan hubungan kerjanya.

Ironisnya lagi, kata Wellem, setiap bulan mereka hanya menandatangani kwitansi pembayaran honor namun uangnya tidak diterima tanpa alasan jelas.

Padahal mereka sudah mengabdi selama satu tahun enam bulan dan tiba-tiba terkena PHK, lalu diangkat lagi petugas Satpol PP yang baru dengan status honor.

Mendapat keluhan seperti itu, Wellem Kurnala kemudian mendatangi Kantor Satpol PP Aru pada tanggal 18 Mei 2015 lalu.

"Tujuan saya untuk menanyakan apa alasannya puluhan Satpol PP ini di-PHK dan honor mereka selama ini tidak diterima, tetapi kantor dalam keadaan kosong meski pun sudah pukul 09.30 WIT," katanya.

Wellem hanya mendapati bendahara Satpol PP dan menanyakan persoalan tersebut, namun yang bersangkutan justeru mengelak dan tidak memberikan penjelasan.

Sikap bendahara membuat Wellem jadi kesal dan sempat melempari korek api yang dipegangnya hingga mengenai bagian samping satu unit televisi di ruangan itu.

Akibatnya Kasatpol PP Aru, Ari Siahaya melaporkan anggota DPRD asal dapil Kabupaten Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru itu ke Badan Kehormatan DPRD provinsi.

"Saya sudah menjelaskan ke DPRD provinsi kalau masalah itu merupakan temuan saat melakukan reses," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015