Ambon (Antara Maluku) - Gangguan internet menghambat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Aru mentransfer data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2015 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami telah berkoordinasi dengan harapan transfer DP4 bisa direalisasikan pada pekan ini karena sesuai jadwal seharusnya pada 3 Juni 2015," kata Komisioner KPU Kepulauan Aru, Joseph Labok, dihubungi dari Ambon, Jumat.

Data DP4 dibutuhkan sebelum dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) versi KPU.

Ketentuannya data DP4 itu untuk dilakukan sinkronisasi data pemilih sebelum dimutakhirkan oleh KPU, maksimal enam bulan sebelum pencoblosan Desember mendatang.

"Jadi data DP4 itu setelah diserahkan Pemkab Aru ke KPU setempat, selanjutnya dilakukan analisa yang dijadwalkan pada 4 - 16 Juni 2015," ujarnya.

Sedangkan, penyeserasian dengan daftar pemilihan terakhir dijadwalkan 17 - 19 Juni 2015.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir yakni Pilpres di Kepulauan Aru sebanyak 60.318 orang.

Joseph mengemukakan, KPU Aru juga telah melantik 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai jadwal pada 18 Mei 2015.

"Jadi tahapan berikutnya adalah menyeleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 117 desa/kelurahan, maupun membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.

Joseph mengemukakan, tahapan selanjutnya yang dijadwalkan KPU adalah menyosialisasikan berbagai ketentuan/keputusan kepada para pemangku kepentingan agar memahami mekanisme penyelenggaraan Pilkada sesuai Undang - Undang (UU).

Minimal para pemangku kepentingan memahami UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Jadi penyelengara Pilkada harus disiapkan menjelang tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru yang dijadwalkan pada 26 - 28 Juli 2015," katanya.

Kepulauan Aru bersama tiga kabupaten lainnya yakni Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) masuk kelompok pertama menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Masa jabatan bupati Kepulauan Aru berakhir pada 26 Oktober 2015, SBT (10 September 2015), Maluku Barat Daya( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015