Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut), hingga kini belum menerima pendaftaran calon independen yang akan maju di pilkada serentak Desember 2015.

Ketua Pokja Penerimaan Bakal calon wali kota, Saiful M Said di Ternate, Jumat, mengatakan, Kota Ternate, misalnya,  sejak dibukanya pendaftaran calon independen Kamis (11/6) hingga Jumat, di Kantor KPU belum ada yang mendaftar, bahkan kantor sepi, tidak ada satupun calon perseorangan yang hadir untuk melaporkan diri.

Dia mengatakan, hingga saat ini KPU belum mendapatkan informasi dari balon independen yang hadir untuk menyerahkan syarat dukungannya, bahkan, sebelum pembukaan, KPU sudah sampaikan lewat sosialisasi partai politik maupun calon masyarakat independen, bahwa satu hari sebelum pembukaan penyerahan sarat dukungan perseorangan pada tanggal 11 Juni hingga 15 Juni pekan depan sudah harus disampaikan surat permohonan ke KPU Kota.

Menurut dia, data agregat untuk syarat dukungan Independen, jumlah keseluruhan penduduk Kota Ternate yakni 213,426 jiwa dari jumlah tersebut dibagi 10 persen hasilnya 21.343 jiwa, maka persyaratan calon perseorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 213.426 jiwa atau lebih dari jumlah tersebut, kemudian dimasukkan ke KPU sebagai syarat dukungan calon perseorangan.

"Kalaupun yang bersangkutan melakukan pengumpulan KTP sebagai syarat dukungan dan tidak memenuhi target sesuai yang ditentukan, maka yang bersangkutan dengan sendirinya gugur, walaupun hanya satu jiwa saja yang tidak mencukupi maka gugur," katanya.

Sementara itu, anggota KPU Malut, Pudja Sutamat ketika dikonfirmasi menyatakan, bakal calon independen yang akan mendaftarkan diri ke KPU setempat harus memenuhi berbagai persyaratan misalnya dukungan dalam bentuk foto copi KPT dan pengisian formulir dukungan yang harus dikantongi oleh bakal calon pasangan independen.

Selain itu, dukungan yang harus diraih oleh bakal calon independen yakni 10 persen dari jumlah penduduk, bahkan syarat ini belum berat dibanding dengan pilkada tahun lalu yang hanya 6,5 persen.

Dia mengakui, untuk bakal calon yang akan maju di pilkada Kota Tidore Kepulauan harus mendapatkan 10.325 dukungan, Kota Ternate, 21.343 dukungan, Halmahera Selatan 24.005 dukungan, Halmahera Barat 12.569 dukungan dan paling terendah di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 5.617 dukungan melalui KTP. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015