Ambon (Antara Maluku) - Pengamat politik Amir Faisal Kotarumalos mengatakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan Dana Aspirasi diharapkan bisa membantu pemerataan pembangunan di daerah melalui program-program tepat guna.

"Dana aspirasi bagus tapi dalam proses membumikan dana itu tidak boleh tebang pilih, karena kita lihat daerah-daerah di Indonesia berbeda-beda kondisinya, ada yang kaya sumber daya alam tapi miskin akses, begitu pun sebaliknya," katanya di Ambon, Rabu.

Amir yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengatakan, jika dilihat dari komposisi anggota DPR sebanyak 560 orang yang terdiri dari fraksi-fraksi tidak menjadi representasi 34 provinsi di Indonesia secara merata.

Kendati demikian, kata dia, anggaran yang jumlahnya mencapai Rp11,2 triliun untuk pembangunan Daerah Pemilihan (Dapil) oleh anggota DPR tetap bisa dimaksimalkan untuk pemerataan pembangunan asalkan tidak "tebang pilih".

"Seseorang naik menjadi anggota DPR karena dipilih oleh Dapil, mereka menitipkan aspirasi kepada dia untuk berbuat sesuatu demi kemaslahatan, tapi sekali lagi ketika sesorang terpilih menjadi pejabat publik maka dia bukan khusus untuk Dapilnya saja," ucapnya.

Dikatakannya lagi, dalam konteks pemerataan pembangunan, masyarakat Indonesia terutama di kawasan timur, masih membutuhkan akses layanan terhadap anggaran negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Meski kaya dengan sumber daya alam tapi akses terhadap pengembangannya di kawasan timur terbilang masih minim, hal inilah yang harus diperhatikan oleh DPR terkait dengan pemanfaatan dana aspirasi tersebut.

"Asas keadilan dalam pemerataan anggaran ini harus disesuaikan dengan politik anggaran yang harus diturunkan, dan itu harus didekatkan dengan rakyat dengan cara-cara yang merata, jangan sampai masyarakat ditolak karena bukan konstituen si anggota dewan," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015