Ambon (Antara Maluku) - Polres Buru, Maluku telah menahan HA alias Hardi dan YW alias Yono, dua oknum pelaku yang diduga melakukan perusakan terhadap pos keamanan yang baru dibangun pemerintah Desa Kayeli.

"Kedua oknum pelaku ini kami tahan setelah ada laporan resmi dari kepala desa bersama sekretaris dan sejumlah tokoh pemuda asal Kayeli," kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP Jalamuddin Malawat yang dihubungi dari Ambon, Minggu.

Polisi juga masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui apa motif perusakan tersebut, dan apakah perbuatan yang dilakukan mereka atas perintah orang lain atau tidak.

"Informasi lanjutannya akan saya sampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan," ujarnya.

Kepala Desa Kayeli, Hamat Samlan mengatakan pembuatan pos keamanan desa itu bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Anhony dan Gunung Botak sekaligus memantau keluar-masuk orang yang akan pergi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Tetapi kedua pelaku ini telah melakukan pengrusakan tanpa alasan jelas sehingga membuat emosi warga dan aparat pemerintah desa sehingga langsung dilaporkan ke Mapolres Buru.

"Aksi pengrusakan itu dilakukan Hardi bersama Yono pada Jumat, (31/7) sekitar pukul 17.00 WIT dan kami langsung melaporkan kedua oknum tersebut ke polisi," ujar Hamat.

Sebab pos keamanan ini dibangun untuk menjaga ketenangan warga di Anhoni dan sekitarnya karena berdekatan dengan lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak.

Apalagi Pemprov Maluku maupun Pemerintah Kabuoaten Buru telah menginstruksikan penutupan sementara kawasan penambangan emas ilegal di Gunung Botak pascabentrokan antara penambang.

"Kami berharap polisi bisa memeriksa mereka secara intensif guna mengetahui siapa oknum yang telah menyuruh Hardi dan Yono melakukan pengrusakan," kata Hamat.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015