Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku melakukan sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum lainnya terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
"Bea Cukai Ambon berhasil melakukan penindakan BKC HT illegal di Namrole, berkat sinergi dan koordinasi Bea Cukai Ambon bersama aparat penegak hukum lainnya di Namrole," kata Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana di Ambon, Rabu.
Setelah melakukan koordinasi, tim Bea Cukai Ambon bersama aparat penegak hukum lainnya segera melakukan pengawasan bersama terkait dengan hal itu.
Selain melakukan pengawasan toko dan warung yang dikunjungi, tim Bea Cukai Ambon juga memberikan sosialisasi tentang BKC HT Ilegal.
"Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah toko dan warung tersebut, tim Bea Cukai Ambon beserta berhasil melakukan penindakan BKC HT Ilegal dengan total sebanyak 4.540 batang rokok," katanya.
Bea Cukai dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung masyarakat sudah tentu memiliki keterkaitan erat dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya, seperti TNI dan Polri.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan, Bea Cukai Ambon akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam bidang pengawasan.
Bea Cukai Ambon pada 2023 telah mengeluarkan surat bukti penindakan (SBP) sebanyak 65 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP).
Penindakan tersebut di antaranya berupa 49 penindakan BKC HT, tujuh penindakan BKC minimal mengandung etil alkohol (MMEA), lima penindakan sarana pengangkut, dan empat penindakan NPP.
Seluruh kegiatan, katanya, menunjukkan komitmen kuat Kantor Wilayah DJBC Maluku dan Kantor Bea Cukai Ambon bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku dalam memberantas peredaran BKC ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara.
"Melalui sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan, juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi kita semua agar semakin memahami pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku," ujarnya.
KPPBC Ambon sinergi pengawasan barang kena cukai di Buru Selatan
Rabu, 21 Februari 2024 22:22 WIB