Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara (Kemenkum Malut) melakukan  harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah Provinsi Maluku Utara. 

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Malut dalam memperkuat regulasi berdampak dalam mendukung pembangunan daerah melalui proses harmonisasi.

Ia  mengatakan harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah bertujuan memastikan peraturan daerah tersebut mendukung ekosistem inovasi dan kreativitas, mendukung daya saing dan ekonomi kreatif di daerah. 

“Apresiasi kepada Pemprov Malut dalam upaya melakukan harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah, untuk memastikan draft regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan mendukung ekosistem inovasi daerah,” ujarnya di Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (29/10). 

Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ekky Indra Wijaya menyampaikan hasil analisis  Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kanwil Kemenkum Malut menyampaikan  Ranperda tentang Inovasi Daerah butuh perbaikan substantif sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Sebab, substansinya masih merupakan saduran dari regulasi yang lebih tinggi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2012.

“TKH menyarankan agar Pemprov Malut menyusun kembali ranperda tersebut dengan arah dan tujuan yang lebih konkret, serta fokus pada inovasi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah di Maluku Utara,” ungkapnya.

Perwakilan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, Mustafa menyampaikan bahwa Pemprov Malut menerima masukan dan analisis dari Tim Perancang Kanwil. Ia memastikan untuk dapat melakukan penyempurnaan sistematika dan substansi Ranperda Inovasi Daerah, sehingga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Harmonisasi ini menjadi forum yang penting dalam memperbaiki dan memperkuat kualitas Ranperda agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut menegaskan komitmennya dalam mendorong penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, sinkron, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025