Ambon, 9/9 (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon bersama Organisasi Migrasi Internasional memulangkan 26 anak buah kapal berkebangsaan Myanmar.
"Ini merupakan pemulangan tahap lanjutan setelah akhir pekan lalu dipulangkan 105 ABK asal Myanmar melalui Jakarta dan dilanjutkan ke Yangon," kata Kepala Imigrasi Ambon Nanang Koesdaryanto di Ambon, Maluku, Selasa.
Kemudian untuk dua hari ke depan akan dipulangkan lagi puluhan ABK ke negara asal mereka, setelah mendapatkan pembayaran gaji dan pesangon dari pihak perusahaan perikanan tempat mereka bekerja.
Sebelum dibawa ke Bandara Internasional Pattimura, para ABK ini menjalani pemeriksaan kesehatan di kompleks Pelabuhan Perikanan Nusatara (PPN) Tantu oleh tim medis yang disediakan IOM.
Jumlah gaji dan peangon yang dibayarkan PT. Sumber Laut Utama terhadap para ABK Myanmar bervariasi dan berkisar di antara level Rp5 juta hingga Rp137 juta, dan yang paling dominan besaran uang yang diterima antara Rp7 juta hingga Rp11 juta.
Seorang petugas IOM mengatakan, pemulangan ABK Myanmar hari ini ditanggung oleh mereka, sedangkan pihak perusahaan didesak membayar gaji dan pesangon para ABK yang usianya bervariasi antara 19 tahun hingga lebih dari 40 tahun.
Pascapemberlakukan moratoriun bidang perikanan oleh pemerintah, IOM telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ambon, Imograsi Kota Tual, serta kedutaan besar Myanmar telah mengembalikan lebkih dari 600 orang dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Selain Myanmar, ada juga ABAK yang berasal dari Laos dan Kamboja, sedangkan untuk ABK asal Myanmar di Kota Ambon yang sudah terdata mencapai 300 orang lebih.
Salah satu petugas Imigrasi Ambon, Fredik Siahaya mengatakan, pihaknya menugaskan tiga orang untuk ikut mengawal perjalanan puluhan ABK yang dilengkapi jaket warna biru tua bertuliskan IOM ini ke Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Ini merupakan pemulangan tahap lanjutan setelah akhir pekan lalu dipulangkan 105 ABK asal Myanmar melalui Jakarta dan dilanjutkan ke Yangon," kata Kepala Imigrasi Ambon Nanang Koesdaryanto di Ambon, Maluku, Selasa.
Kemudian untuk dua hari ke depan akan dipulangkan lagi puluhan ABK ke negara asal mereka, setelah mendapatkan pembayaran gaji dan pesangon dari pihak perusahaan perikanan tempat mereka bekerja.
Sebelum dibawa ke Bandara Internasional Pattimura, para ABK ini menjalani pemeriksaan kesehatan di kompleks Pelabuhan Perikanan Nusatara (PPN) Tantu oleh tim medis yang disediakan IOM.
Jumlah gaji dan peangon yang dibayarkan PT. Sumber Laut Utama terhadap para ABK Myanmar bervariasi dan berkisar di antara level Rp5 juta hingga Rp137 juta, dan yang paling dominan besaran uang yang diterima antara Rp7 juta hingga Rp11 juta.
Seorang petugas IOM mengatakan, pemulangan ABK Myanmar hari ini ditanggung oleh mereka, sedangkan pihak perusahaan didesak membayar gaji dan pesangon para ABK yang usianya bervariasi antara 19 tahun hingga lebih dari 40 tahun.
Pascapemberlakukan moratoriun bidang perikanan oleh pemerintah, IOM telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ambon, Imograsi Kota Tual, serta kedutaan besar Myanmar telah mengembalikan lebkih dari 600 orang dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Selain Myanmar, ada juga ABAK yang berasal dari Laos dan Kamboja, sedangkan untuk ABK asal Myanmar di Kota Ambon yang sudah terdata mencapai 300 orang lebih.
Salah satu petugas Imigrasi Ambon, Fredik Siahaya mengatakan, pihaknya menugaskan tiga orang untuk ikut mengawal perjalanan puluhan ABK yang dilengkapi jaket warna biru tua bertuliskan IOM ini ke Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015