Ternate, 17/9 (Antara Maluku) - Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi 190 kelompok yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku Utara untuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat miskin di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Muhammad Ismail di Ternate, Kamis mengatakan bantuan Kube tahun 2015 diserahkan bagi empat kabupaten dan dua kota.

Jumlah kelompok di masing masing kota maupun kabupaten, untuk Kabuaten hasel sebanyak 40 kelompok, Halbar 40 kelompok, Halteng 20 kelompok dan Morotai 40 kelompok, sementara kota Ternate 20 kelompok dan kota Tidore 30 kelompok.

Besar anggaran yang diberikan ke masing-masing kelompok sebesar Rp20 juta.

Kepada kelompok Kube yang menerima bantuan itu bisa digunakan bagi kelompok penerima, diharapkan tenaga pendamping di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten dapat bekerja sebaik mungkin agar anggaran yang diberikan tersebut dapat bermanfaat untuk para kelompok penerima.

Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan perkotaan melalui Kube perlu ditetapkan lokasi dan penerima bantuan program yang memenuhi syarat, karena hal tersebut telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari kolusi, koropsi dan nepotisme.

Hal itu juga diatur dalam peraturan pemerintah no 42 tahun 1981 tentang pelayanan kesejateraan sosial bagi fakir miskin.dan peraturan presiden RI nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan RI 156/PMK.07/2000 tentang pedoman pengelolaahan dana dekontsentrasi dan dana tugas pembantu. Keputusan presiden RI nomor 72 tahun 2004 tentang perubanhan atas keputusan presiden repoblik Indonesia nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan APBN.

Kelompok usaha kube sebagaimana dimaksud dalam Diktum, bahwa kelompok kube tersebut harus diseleksi dan diusulkan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota yang mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015