Ambon, 13/11 (Antara Maluku) - Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno mengajak semua pihak memerangi aksi penambangan emas liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru menyusul ditemukannya lima ekor buaya yang mati mengenaskan di sekitar sungai Suket pada kawasan teluk Kaieli akibat pencemaran lingkungan.

"Kami menyatakan duka sekaligus keprihatinan paling dalam, selanjutnya siap menjadi inisiator atau pun fasilitator untuk langkah-langkah konkrit yang bersifat kemanusiaan dan penegakkan hukum untuk menindak kejahatan penambangan ilegal," kata Kajati di Ambon, Kamis.

Dari hasil inspeksi Kajati beberapa waktu lalu, tercatat ekosistem seputar Gunung Botak dan sungai Suket telah rusak akibat kegiatan penambangan liar.

Menurut dia, berita kematian sejumlah buaya, siput dan lainnya yang ada di Teluk Kaiely, diikuti dengan hewan peliharaan warga belum lama ini semakin memperkuat dugaan akibat kegiatan penambangan liar.

Faktanya para penambang liar di seputaran Gunung Botak telah memanfaatkan air yang mengalir dari hulu sungai di Gunung Botak dan melewati sejumlah wilayah termasuk, Anhoni yang dipenuhi para penambangan emas liar.

Diketahui para penambang liar membuat kolam rendaman dengan mencampurkan material tanah atau batuan yang mengandung butiran emas dan bahan kimia seperti sianida.

Sebagai akibatnya air sungai tercemar hingga mencemari laut di Teluk Kaiely.

"Perbuatan para penambang ilegal tersebut adalah tidak bertanggung jawab dan harus segera dihentikan. Saya berjanji untuk berada di barisan paling depan untuk mencegah dan melawan kejahatan penambangan liar tersebut," tandas Kajati.

Chuck yang menjadi Kajati Maluku sejak Maret 2015 menegaskan, jangan sampai instansi berwenang menutup mata atau seakan-akan membiarkan perbuatan kejahatan yang akhirnya meminta korban.

Dia tidak menginginkan hal-hal lainnya yang lebih berbahaya terjadi dikemudian hari, sehingga kegiatan penambangan liar harus segera dihentikan dan para pihak terkait yang melakukan kejahatan tersebut harus diproses hukum.

"Kegiatan penambangan liar adalah salah satu tindak pidana yang harus segera diusut tuntas. Semua pihak terkait yang terlibat harus diperiksa termasuk para pemasok bahan kimia beracun," tandasnya.

Para pihak yang dengan sengaja telah melakukan pembiaran atau bersikap masa bodoh terhadap kegiatan penambangan liar termasuk bentuk kejahatan juga dapat dipidanakan.

Untuk melawan, menghentikan sekaligus mencegah kegiatan penambangan liar di wilayah Gunung Botak, pihak Kejati Maluku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku agar bertindak dan menggandeng berbagai pihak terkait, di antaranya Kementrian Lingkungan Hidup, Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura, seluruh elemen masyarakat termasuk LSM dan media.

"Saya kira tidak sulit memberantas perbuatan kejahatan penambangan liar tersebut. Apalagi Presiden Jokowi, Pemerintah Pusat termasuk Gubernur Maluku telah memerintahkan untuk menutup area penambangan liar tersebut," tegas Kajati.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015