Ambon, 20/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Morits Lantu menyatakan, pengolahan sampah di Ambon menerapkan sistem yang lebih ramah lingkungan sesuai ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

"Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah dan pemilahan sampah sebelum diangkut dan setelah tiba di IPST memudahkan petugas sampah," katanya di Ambon, Kamis.

Menurut dia, TPA Toisapu mulai beroperasi tahun 2003 menggunakan sistem open dumping tetapi sistem tersebut menimbulkan eksternalitas negatif berupa penurunan kualitas lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.

"Selanjutnya dilakukan kajian sehingga diterapkan sistem ramah lingkungan sehingga kualitas lingkungan sekitar TPA dan IPST tidak mengalami dampak ayang ditimbulkan sampah," katanya.

Morits mengatakan, volume sampah di kota Ambon mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni setiap hari bisa mencapai 110 - 120 ton.

"Kenaikan volume sampah ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah penduduk kota yang semakin bertambah banyak, selain itu pertumbuhan ekonomi dan jasa seperti hotel dan restoran, pusat perbelanjaan yang menghasilkan sampah plastik dan sampah rumah tangga," ujarnya.

Diakuinya, peningkatan volume sampah berdampak pada tempat pengolahan sampah yang saat ini tidak lagi bisa menampung sampah.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berencana memperluas lokasi TPA dan IPST dari semula lahan tiga hektar menjadi lima hektar, sehingga sampah bisa ditampung dan diolah secara baik.

Selain rencana perluasan lokasi penampungan sampah terpadu, Pemkot Ambon juga akan menjalin kerjasama dengan perusahan swasta, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran untuk menyediakan mobil angkut sampah.

"Upaya ini dilakukan untuk memudahkan petugas mengangkut sampah ke tempat penampungan sampah, mengingat pemerintah kota Ambon masih kekurangan armada pengangkut sampah," tandasnya.

Morits menambahkan, pihaknya menambah armada pengangkut sampah pada APBD tahun 2016 karena volume sampah yang semakin meningkat.

"Menjawab keluhan masyarakat akan volume sampah di Ambon yang semakin meningkat dan kendaraan yang dimiliki Pemkot Ambon terbatas serta usianya semakin tua, maka dilakukan penambahan dua unit armada sampah di tahun 2016," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015