Ambon, 26/11 (Antara Maluku) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Ambon, Luzia Isak menyatakan sistem pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu(IPST) di Toisapu harus dibenahi.
"Pembenahan sistem pengolahan sampah di Ambon perlu dilakukan agar keberadaan sampah selain agar tidak merusak lingkungan juga membuat lingkungan nyaman dan indah," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, kota Ambon pada 2015 menerima anugerah Adipura yakni sertifikat dan plakat taman kota terbaik bersama empat kota lainnya yaitu Jakarta Pusat, Malang dan Penajem Paser Utara.
Kota Ambon bersama 68 kota lainnya memperoleh Sertifikat Adipura bersama kota lainnya yang pada 2015 menerima trophy Adipura yakni kota Depok, Bogor, Padang dan Surakarta.
Luzia mengatakan, penilaian adipura pada 2015 berbeda dengan sebelumnya yakni ada empat komponen yang harus dipenuhi sebuah kota untuk mendapatkan trophy Adipura.
"Paling tidak harus ada tiga komponen yang harus dicapai. Pada 2015 dua komponen sebagai syarat penerimaan Adipura diraih kota Ambon yakni kota yang bersih dan teduh, sedangkan kota yang sehat dan berkelanjutan belum bisa diraih," katanya.
Kota Ambon, lanjutnya, tidak mendapatkan trophy Adipura disebabkan pengetatan kriteria guna mendorong pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menggunakan kriteria TPA yang operasionalnya minimal lahan urug terkontrol (Controlled Landfill).
Ia menjelaskan, tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang telah berjalan dengan baik, tetapi masih harus ditingkatkan.
"Kita juga tidak bisa memungkiri ada sebagian kecil masyarakat belum dapat menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya," tandasnya.
Penghargaan yang diraih Kota Ambon dimulai sejak 1988 berupa sertifikat Adipura, 1989 meraih piagam Adipura, 1990 kembali meraih sertifikat, 1991-1994 piagam, 1995 sertifikat, 1996 piagam dan penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagai kota tertib.
Penghargaan kembali diraih Ambon pada tahun 2012 berupa sertifikat Adipura yakni menempati rangking 10 dari 34 kota di Indonesia yang terpilih sebagai kota bersih, dan dua tahun berturut-turut kembali menerima tropi Adipura.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Pembenahan sistem pengolahan sampah di Ambon perlu dilakukan agar keberadaan sampah selain agar tidak merusak lingkungan juga membuat lingkungan nyaman dan indah," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, kota Ambon pada 2015 menerima anugerah Adipura yakni sertifikat dan plakat taman kota terbaik bersama empat kota lainnya yaitu Jakarta Pusat, Malang dan Penajem Paser Utara.
Kota Ambon bersama 68 kota lainnya memperoleh Sertifikat Adipura bersama kota lainnya yang pada 2015 menerima trophy Adipura yakni kota Depok, Bogor, Padang dan Surakarta.
Luzia mengatakan, penilaian adipura pada 2015 berbeda dengan sebelumnya yakni ada empat komponen yang harus dipenuhi sebuah kota untuk mendapatkan trophy Adipura.
"Paling tidak harus ada tiga komponen yang harus dicapai. Pada 2015 dua komponen sebagai syarat penerimaan Adipura diraih kota Ambon yakni kota yang bersih dan teduh, sedangkan kota yang sehat dan berkelanjutan belum bisa diraih," katanya.
Kota Ambon, lanjutnya, tidak mendapatkan trophy Adipura disebabkan pengetatan kriteria guna mendorong pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menggunakan kriteria TPA yang operasionalnya minimal lahan urug terkontrol (Controlled Landfill).
Ia menjelaskan, tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang telah berjalan dengan baik, tetapi masih harus ditingkatkan.
"Kita juga tidak bisa memungkiri ada sebagian kecil masyarakat belum dapat menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya," tandasnya.
Penghargaan yang diraih Kota Ambon dimulai sejak 1988 berupa sertifikat Adipura, 1989 meraih piagam Adipura, 1990 kembali meraih sertifikat, 1991-1994 piagam, 1995 sertifikat, 1996 piagam dan penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagai kota tertib.
Penghargaan kembali diraih Ambon pada tahun 2012 berupa sertifikat Adipura yakni menempati rangking 10 dari 34 kota di Indonesia yang terpilih sebagai kota bersih, dan dua tahun berturut-turut kembali menerima tropi Adipura.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015