Ambon, 22/1 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan sistem elektronik monitoring evaluasi real time Pengendalian Pembangunan Daerah (Papeda).

"Peluncuran sistem elektonik Papeda dilakukan sebagai bentuk pengawasan kerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Ambon dalam aktivitas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota setempat, Richard Louhenapessy, Jumat.

Ia mengatakan, sistem elektronik Papeda merupakan implementasi Presiden Joko Widodo tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di pemerintahan pusat dan daerah.

Melalui BPKP Provinsi Maluku dilakukan program pengendalian pembangunan daerah, sehingga pemimpin daerah dapat memonitoring kerja seluruh pimpinan SKPD di mana dan kapan saja.

"Sistem ini sangat sederhana, karena saya selaku Wali Kota dapat melakukan monitoring bukan saja saat di Ambon, tetapi ketika berada di Jakarta maupun luar negeri, untuk mengetahui sejauh mana kinerja SKPD dan direspon kembali oleh setiap SKPD," katanya.

Dijelaskannya, rapat kerja pemerintahan yang dilaksanakan Oktober 2015, Presiden Joko Widodo memberikan dua catatan penting yakni sistem administrasi dan akuntansi perlu dibenahi secara total, termasuk hal yang bersifat umum, serta pemimpin daerah diminta untuk tidak melakukan tindakan penyelewengan.

Presiden, lanjutnya, juga telah memerintahkaan pihak Kejaksaan dan Polri untuk mengatasi permasalahan yang bersifat adminstratif, serta kepada daerah yang dengan terencana melakukan korupsi.

"Catatan ini harus diikuti dengan sistem yang tepat dan akurat untuk pengendalian kepentingan di daerah. Kita berterimakasih karena kota Ambon menjadi projek percontohan untuk program tersebut," tandas Richard.

Dia mengakui, rumusan Papeda akan dilakukan secara proporsional, dan diharapkan menjadi contoh buat Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota lainnya.

Konsep Papeda ini juga akan didaftarkan hak paten sehingga menjadi contoh untuk Maluku maupun provinsi lainnya di Indonesia.

"Papeda selain merupakan makanan khas Maluku, diharapkan juga dapat menjadi perekat kegiatan pembangunan di kota Ambon untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," tandasnya.

Sedangkan, Deputi BPKP Bidang Penyelengaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, menyatakan, tugas Inspektorat tidak dapat mengawasi secara keluruhan sehingga diperlukan alat untuk membantu proses pengawasan.

BPKP telah melakukan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) keuangan dan pendapatan untuk memonitor keuangan daerah.

"Kami meminta seluruh Inspektur untuk mengawasi setiap pimpinan SKPD dan akan dimonitor oleh Wali Kota. Pimpinan SKPD juga diminta untuk saling mengontrol diri sendiri.SIMDA telah diimplemnasikan secara gratis di 325 Pemda sebagai bagian evaluasi," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016