Ambon (ANTARA) - Wakil Wali (Wawali) Kota Ambon Ely Toisutta turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada sejumlah sekolah menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung sesuai aturan, khususnya terkait kuota rombongan belajar (rombel) dan usia anak yang masuk sekolah.
“Hari ini Pemerintah Kota bersama Dinas Pendidikan mengunjungi sekolah-sekolah baik SD maupun SMP guna memastikan SPMB sesuai ketentuan berlaku, yakni usia anak dari TK ke SD, serta dari SD ke SMP jumlahnya sesuai dengan rombel yang disediakan,” kata Ely Toisutta, di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar telah ditetapkan yakni 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP. Pemerintah Kota Ambon ingin memastikan setiap sekolah mematuhi ketentuan ini agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal.
Selain memantau jumlah siswa, Wawali juga menyerap berbagai masukan dari kepala sekolah terkait kondisi infrastruktur serta pemerataan tenaga pendidik.
Ia menegaskan pentingnya Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat untuk menjawab kebutuhan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Ambon.
“Apa yang disampaikan ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memastikan lebih awal setiap kebutuhan sekolah, baik terkait infrastruktur maupun pemerataan guru, sehingga menjadi langkah awal dalam upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan lima tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam kunjungan itu, Wawali turut mengingatkan kepala sekolah agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tepat dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Ia juga menekankan pentingnya mengakomodasi siswa dari keluarga kurang mampu melalui program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, yang mendampingi Wawali menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kunjungan ini dengan menggelar pertemuan bersama seluruh sekolah di tiap kecamatan.
Pertemuan itu akan digunakan untuk menyosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan kepada semua satuan pendidikan.
Adapun sekolah-sekolah yang dikunjungi meliputi SMP Negeri 9, SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Inpres Lateri, SD Negeri 79, SD Negeri 87, SMP Negeri 14, SMP Negeri 6, SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 61, SMP Negeri 4, serta Komplek Sekolah P dan K.
