Ternate, 29/1 (Antara Maluku) - Mendagri, Tjahlo Kumolo, telah menunjuk Ramli Yaman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pulau Morotai menggantikan Yahya Hasan .

"Mendagri sudah menunjuk Ramli menjadi Plh Bupati Morotai menggantikan Yahya ," kata Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Ternate, Jumat.

Pemberhentian yang diusulkan Gubernur kepada Mendagri ditindaklanjuti dengan SK No.131.82-123 tertanggal 20 Januari 2016.

Ramli juga mengakui telah menerima SK penunjukkan menjadi Plh Bupati Morotai.

"Saya menerima SK bersamaan juga dengan Yahya kebagian SK pensiun maupun pemberhentian sebagai penjabat Bupati Morotai," ujarnya.

Penunjukkan Ramli sebagai Plh Bupati Morotai sambil menungggu Pelaksana Tugas (Plt)yang diusulkan Gubernur kepada Mendagri yakni Kepala Bappeda Maluku Utara, Samsudin Banyo, Kadis Kehutanan, M Syukur Lila dan Kepala Inspektorat, Bambang Hermawan.

Sedangkan, mantan Pejabat Bupati Pulau Morotai, Yahya Hasan ketika dikonfirmasi menyatakan belum mendapatkan surat pemberhentian sebagai Plh Bupati Pulau Morotai.

"Pastinya, saya menghormati keputusan Gubernur, meski pun prosesnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016