Ambon, 30/1 (Antara Maluku) - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buru mengaku belum pernah mendapatkan dokuman sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang didatangkan pimpinan PT. JH Energi milik Mr. Zu.

"Sejauh ini belum pernah ada pihak yang datang melapor atau membawa masuk dokumen WNA asal Tiongkok," kata Kadis Nakertrans Kabupaten Buru, Iwan Tukuboya yang dihubungi dari Ambon, Sabtu.

Belasan WNA ini masuk Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru sejak November 2015 dan awalnya menginap pada salah satu penginapan di daerah itu.

Namun belakangan, mereka dikawal seorang aparat kepolisian dari Polres Buru, Bripda Asri. Oknum polisi tersebut mengawal belasan WNA itu ke mess PT. JH Energy dan sampai saat ini masih menetap di sana.

"Yang jelas kami belum ada dokumennya sama sekali karena tidak pernah ada pihak yang datang melapor. Kami juga tidak mengenal yang namanya Mr. Zu," kata Iwan.

PT. JH Energy adalah sebuah perusahaan asal Korea yang awalnya bekerjasama dengan PT. SKAI untuk membuka usaha di bidang penambangan emas, tetapi belakangan kerjasama itu diakhiri.

Tetapi Mr. Zu diduga telah mendatangkan belasan orang dari Tiongkok dan terbagi dalam dua kelompok untuk tujuan dipekerjakan dalam bidang penambangan emas di Pulau Buru.

Kelompok pertama yang terdiri dari belasan orang dibawa langsung ke Namlea, sedangkan 20-an WNA lainnya masih berada di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku sejak Agustus 2015.

Para WNA ini juga hanya mengantongi visa kunjungan wisata ke Maluku, dan belum pernah melapor ke Disnakertrans Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Pengusaha asal Korea ini juga telah melakukan mobilisasi alat berat seperti tiga unit dump truk besar yang memiliki sepuluh roda, louder, serta exavator ke Ambon.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016