Ambon, 1/2 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku akan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan rumah kos untuk mengantisipasi tindakan terorisme serta memerangi peredaran narkoba di masyarakat.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin, menyatakan razia dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo terkait bahaya terorisme dan narkoba.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan SKPD terkait untuk melakukan razia, setelah sebelumnya juga dilakukan rapat koordinasi dengan lurah, raja dan kepala desa," kata Wali Kota Richard.

Menurut dia, langkah antisipasi dilakukan pihaknya terhadap semua warga kota agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta upaya pencegahan peredaran narkoba.

Mencegah tindakan teror yang terjadi di masyarakat, Pemkot Ambon selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk memerangi semua aksi tindak pidana baik teror maupun lainnya.

"Setiap orang yang baru yang datang dan tinggal di lingkungan kita 1x24 jam wajib melaporkan kepada RT/RW setempat agar segera ditindaklanjuti memeriksa data pengenal setiap tamu yang berkunjung," katanya.

Richard mengakui selama ini masyarakat cukup terbuka yakni membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan aparat keamanan guns mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Pihak RT dan RW lanjutnya memiliki peranan penting untuk mengantisipasi keberadaan orang baru di lingkungan masing-masing, serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan maupun Satpol PP dan linmas.

"Peranan RT dan RW sangat penting sebagai garda terdepan di lingkungan, karena itu para lurah, raja dan kepala desa diminta untuk selalu berkoordinsi terkait kamtibmas," ujarnya.

Ia berharap, seluruh warga Kota untuk selalu waspada dan melaporkan ke pihak berwenang jika ada kejanggalan di lokasi tempat tinggalnya termasuk orang baru guna mengantisipasi sejak dini gangguan keamanan.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016