Ambon, 9/2 (Antara Maluku) - Ratusan siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) di Indonesia mulai tahun 2016 diwajibkan mengikuti ujian nasional (UN) setelah adanya kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Mulai tahun ini 900 lebih siswa dari sembilan SUPM di tanah air ikut ujian nasional versi Kemdikbud," kata Kepala SUPM Waiheru-Ambon, Ahcmad Jais Ely di Ambon, Selasa.

Siswa SUPM nantinya mengantongi dua ijazah sekaligus, satu berasal dari Kemdikbud disertai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan satunya ijazah SUPM sesuai materi kurikulum yang diajarkan selama tiga tahun.

Menurut Achmad Jais, memang ada perbedaan antara kurikulum seperti teknologi perikanan di SUPM dengan Kedikbud yang disebut agribisnis. Kemudian sekolah kejuruan di bawah KKP ini memiliki jam praktek yang mencapai 70 persen dan 30 persennya teori.

Sehingga dalam menyiapkan 120 siswa SUMP Waiheru-Ambon untuk mengikuti UN 2016, didatangkan sejumlah guru mata pelajaran khusus seperti Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika dari luar untuk memberikan bimbingan belajar (bimbel) kepada para murid.

Wakil Kepala SUPM Waiheru-Ambon bidang kurikulum, DJalaludin Kemhay mengatakan, SUPM hanya diikutkan dalam UN 2016 tetapi statusnya masih berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kemudian kurikulum yang dipakai masih tetapi sama dan belum ada perubahan atau penyesuaian, karena penyusunan dan revisi kurikulum pendidikan itu biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali," katanya.

Sementara Wakasek Bidang Kesiswaan, Leo Tomasila mengakui pihaknya telah membatasi kegiatan ekstra kurikuler bagi para siswa-siswi kelas tiga yang akan mengikuti UN karena lebih fokus untuk mengikuti bimbel.

"Kami juga masih memberlakukan peraturan bagi murid kelas satu sampai kelas tiga untuk tidak membawa telepon genggam ke dalam asrama," ujarnya. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016