Ambon, 24/3 (Antara Maluku) - Kejati Maluku meminta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon ikut mengawal proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah dan gedung kantor PT Bank Maluku-Maluku Utara cabang Surabaya (Jatim).

"Tuntutan saudara akan kami teruskan ke Kajati untuk disikapi, dan saat ini proses penyelidikan atas kasus tersebut sementara berjalan," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat Sammy Sapulette di Ambon, Kamis.

Penjelasan Sammy disampaikan di hadapan puluhan mahasiswa GMNI yang melakukan aksi demo di depan halaman kantor Kejati Maluku.

Menurut dia, tim satgasus Kejati Maluku yang sudah dibentuk secara intensif melakukan pemanggilan terhadap para pejabat maupun mantan pejabat PT BM-Malut, termasuk beberapa stafnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami juga minta GMNI untuk turut mengawal proses hukum yang sementara dilakukan kejaksaan," ujarnya.

Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa ini dipimpin Ketua GMNI Cabang Ambon, Marthinus Kerlely dan Pjs Sekretaris, Lekperi Amtu serta koordinator lapangannya adalah Muhammad Abdullah Darlean dan Rens Lelau.

Dalam pernyataan sikapnya GMNI menyatakan tunduk dan malu dengan Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah termiskin ke empat di Indonesia sehingga pemprov perlu melihat hal ini.

Kemudian dalam meningkatkan kualitas SDM, untuk indeks pertasi manusia yang lebih baik, maka pendidikan sangat penting menjadi perhatian pemda terutama alokasi serta penyebaran guru yang belum merata hingga daerah terpencil.

Selain menyoroti masalah dugaan korupsi yang begitu marak terjadi, GMNI juga menyoroti masalah pembangunan bidang kesehatan masyarakat yang belum maksimal.

Sebelum mendatangi kantor kejati, para mahasiswa ini berdemonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku namun kehadiran mereka tidak disambut pejabat pemprov.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016