Ternate, 26/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mendapat nilai buruk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2015.

"Sesuai hasil Kemenpan- RB, ternyata Pemprov Malut mendapat nilai C. Nilai buruk urutan dua terbawah dari seluruh provinsi di Indonesia," kata Kepala Biro Organisasi Pemprov setempat, Idrus Assagaf, di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, ada dua LKJ yakni Gubernur dan Provinsi. Namun yang diajukan ke Kemenpan - RB adalah LKJ Provinsi Malut yang menghimpun semua kinerja pelaksanaan kegiatan SKPD sesuai dengan Permenpan- RB No.53 tahun 2014.

Sedangkan, LKJ Gubernur Malut, kata Idrus, dari kabupaten/kota yang selama ini sebagian besar tidak mengirim ke Pemprov setempat.

"Provinsi yang tidak memasukkan LKJ mendapat raport merah dari Kemenpan - RB. Kita di Malut memasukkan LKJ ke Menpan - RB dan mendapat nilai C. Jadi Malut bukan mendapat raport merah," ujar Idrus.

Dia mengatakan, evaluasi LKJ Pemprov Malut yang dinilai Kemenpan - RB didasarkan LKJ tahun 2014, bukan tahun 2015.

Sebab evaluasi yang dinilai Kemenpan - RB berdasarkan loparan tahun 2014 untuk kinerja tahun 2013 dan 2015 untuk penilaian tahun 2014 dan yang mau sampaikan saat ini 2015 dan nantinya dinilai tahun 2016,.

Dia mengatakan, dalam jangka waktu yang singkat Kemenpan - RB tidak melakukan sosialisasi di daerah, malainkan hanya dikirim aturan sehingga prestasi daerah berbeda-beda.

Untuk itu, kata Idrus, Pemprov Malut melalui Badan Diklat sementara membuat pelatihan Permenpan 53 tahun 2014. Posisi pemprov Malut saat itu, menyusun LKJ pada saat masa transisi kepemimpinan Gubernur lama dan baru pada tahun 2014.

Idrus mengemukakan, yang menjadi tolak ukur penyusunan LKJ adalah indikator pertama yang memiliki capaian kinerja, sehingga penyesuaian karena masa transisi berbeda dengan provinsi lain yang sudah dalam proses penyusunan LKJ.

"Pada saat kita menyusun LKJ tahun 2014 mengalami transisi Gubernur lama dan baru, sehingga dilakukan penyesuaian," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016