Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penuntasan beragam tantangan di daerah, mulai dari reformasi birokrasi, budaya kerja ASN, hingga layanan kepegawaian.
Baca juga: Menkopolhukam usulkan ASN Mahkamah Agung dikelola Kementerian PAN-RB
“Di antaranya agar indikator indeks Reformasi Birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pemda,” tutur Anas.
Keempat, kata dia, dukungan manajemen SDM ASN di daerah mulai dari formasi terkait pelayanan dasar yang tidak diusulkan pemda, merapikan skema TPP dalam RPP Manajemen ASN, dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM, Standar Kompetensi Jabatan, serta Penyederhanaan Layanan Pindah Instansi.
Baca juga: Kemendagri tegaskan inovasi daerah keniscayaan perbaiki sektor layanan publik
“Ini sudah mulai ada jalan terkait dengan tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Dukungan Pak Mendagri luar biasa, tinggal bagaimana mendorong face recognition di daerah karena itu akan menjadi basis data,” jelas Anas.
“Pertemuan hari ini kami harapkan bisa langsung mempermudah jalan yang selama ini dianggap ada kendala terkait dengan kewenangan di Kemendagri, Kemenpan RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan terdapat sejumlah aspirasi ASN di daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama.
Dengan demikian, tambah dia, Kemendagri dan Kemenpan RB sepakat untuk menyatukan berbagai pelayanan di semua bidang kepada ASN di pusat dan daerah dalam satu pintu.
Baca juga: Kemendagri nyatakan perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November
Sejalan dengan hal tersebut, Suhajar menyebutkan salah satu isu di pemda terkait pentingnya tanggung jawab bersama instansi pemerintah dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
SIPD adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik. SIPD diharapkan dapat menjadi alat dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
“Setelah diadakan audit oleh BPKP dan KPK, ini harus menjadi satu dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenpan RB dan Kemendagri kolaborasi percepat RB-layanan kepegawaian