Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara ( Pemprov Malut) mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB sesuai hasil penghitungan berdasarkan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).
"Kami telah mengusulkan kuota yang ditetapkan Kemenpan-RB, di mana untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Miftah Baay dihubungi di Ternate, Sabtu.
Dirinya menyebut, sesuai usulan kuota PPPK ke Kemenpan dan RB, sebanyak 2.370 orang untuk tenaga kependidikan (guru) sebanyak 1.893 orang, tenaga kesehatan 261 orang serta tenaga teknis 216 orang.
Akan tetapi, Kemenpan dan RB mengurangi kuota tenaga teknis yang diusulkan sebanyak 216 orang menjadi 167 orang, sehingga total kuota yang ditetapkan Menpan-RB sebanyak 2.321 orang.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan PPPK dan saat ini berharap seleksi hingga pengumuman hasil masih ada kuota yang lowong dan para peserta yang ikut seleksi bisa memanfaatkan kuota yang telah diberikan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah menerima jumlah kuota penerimaan P3K dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Dinas Kominfo Halut Rymond Batawi dihubungi terpisah mengatakan, kuota yang diterima sesuai dengan Keputusan Menpan-RB nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten/Kota.
Untuk Kabupaten Halut sendiri jumlahnya sebanyak 1024 orang, sebab Halut juga sudah terima Suratnya sejak (4/8/2023) kemarin dan jumlah kuota 1.024 orang.
Sedangkan, untuk total kuota P3K nya sebanyak 1.024 orang dan terbagi pada sejumlah profesi, diantaranya Guru, Tenaga Medis dan Tekhnis. Untuk Guru 726, Tenaga Medis 231 dan teknis sebanyak 67 orang." Jelas Oni
Dia juga mengakui kalau di tahun 2023 ini belum ada seleksi penerimaan CPNS dan hanya seleksi P3K saja. Sebab, berdasarkan instruksi pemerintah pusat bahwa memasuki tahun 2024 nanti sudah tidak ada lagi yang namanya honorer dan semuanya harus berstatus sebagai P3K sesuai dengan kebutuhan di daerah.
"Tahun ini hanya penerimaan P3K saja, belum ada tes CPNS. Kemudian terkait jadwal pelaksanaan juga masih menunggu instruksi pusat untuk penetapan pelaksanaan seleksi," ujarnya.
Pemprov Malut usulkan kuota PPPK ke Kemenpan dan RB sesuai analisa jabatan
Sabtu, 5 Agustus 2023 19:33 WIB