Ternate, 7/4 (Antara Maluku) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan Keluarga Sangat Miskin (KSM) melalui Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut).

"Kementerian Sosial fokus dalam memberikan bantuan bagi masyarakat miskin, terutama bagi ibu-ibu hamil penerima PKH yang mendapat bansos Rp 1,2 juta dalam 4 kali pencairan setahun, tetapi bukan sebagai tunjangan kehamilan," katanya di Kota Tidore Kepulauan, Kamis.

Bansos PKH ibu hamil, kata Mensos, diharapkan bisa meningkatkan dan mampu mencukupi asupan gizi seimbang bagi ibu hamil dan janin yang di dalam kandungan, sekaligus agar bayi dan balita lebih sehat.

Selain itu, program ini dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Bahkan, pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium, dimana ada lima komponen tujuan MDG's yang akan terbantu oleh PKH yaitu pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, Pendidikan Dasar, Kesetaraan Gender, Pengurangan angka kematian bayi dan balita, Pengurangan kematian ibu melahirkan.

"Melalui bansos Rp 1,2 juta tersebut, para ibu hamil dan janin dalam kandungan mendapatkan asupan gizi seimbang dan bayi dan balita bisa lebih sehat," ujarnya.

Menurutnya, bansos PKH tersebut benefitnya hanya bisa mengcover sampai anak ketiga dari penerima KSM tersebut. Benefit bansos PKH hanya bisa mengcover hingga anak ketiga dari KSM penerima bantuan. Artinya, dibatasi dan tidak semua anak mendapatkan.

Sedangkan bagi Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB), pemerintah memberikan bansos PKH bagi 22 ribu. Pada Juni 2016 ini, meningkat menjadi 163 ribu penerima di seluruh Indonesia

"Penyandang disabilitas ODKB menerima bansos PKH Rp 300 ribu 4 kali cair dalam setahun. Untuk hari ini, di manapun mereka berada mendapatkan Rp 1,2 juta untuk 4 bulan ke depan," tandasnya.

Bahkan, pemerintah mengalokasikan untuk CCT atau PKH bagi 3,5 juta penerima dan pada Juni 2016 menjadi 6 juta penerima Rp 9,9 triliun dan khusus untuk di Provinsi Malut Rp10 miliar dalam setahun.

"Bansos PKH di Provinsi Malut Rp10 miliar setahun, dengan adanya kenaikan jumlah penerima, maka perlu disisir kembali warga yang berhak menerima tapi belum dimasukan dalam data penerima baru," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016