Ternate, 18/4 (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan legislator yang terlibat dalam jual beli lahan Pasar Gamalama harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

"Kalau masyarakat yang merasa dirugikan agar laporkan oknum anggota DPRD Kota Ternate ke pimpinan DPRD dan bila terbukti, anggota DPRD bersangkutan terlibat jual beli bisa dipecat," katanya di Ternate, Minggu.

Penyampaian tersebut disampaikan menyusul adanya informasi oknum anggota DPRD yang terlibat dalam bisnis jual-beli lapak di Pasar Baru Gamalama, akibatnya ada tindakan protes dari ratusan pedagang di Pasar Gamalama.

Dia menyatakan, kalau ada anggota DPRD melakukan tindakan tersebut, berarti yang bersangkutan telah melanggar kode etik DPRD Kota Ternate.

Selain itu, setiap anggota DPRD dilarang tegas mengintervensi atau melakukan praktek-praktek diluar kewenangannya dan bila ada indikasi oknum anggota DPRD yang melakukan praktek seperti itu dia meminta untuk segera dilaporkan.

"Kalau ada indikasi oknum komisi II melakukan praktek jual-beli lapak di pasar, saya minta agar warga masyarakat yang menge tahui persis hal itu segera melaporkan ke DPRD," ujarnya.

Oleh karena itu, warga yang merasa dirugikan, bisa melaporkan masalah tersebut kepada unsur pimpinan DPRD maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate.

Mubin menyatakan, masyarakat yang merasa dirugikan, tidak perlu takut melaporkan kepada unsur pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, sebab menyangkut praktek bisnis lapak ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik DPRD.

Akan tetapi, kalau masyarakat yang tahu akibat perbuatan DPRD Kota Ternate tersebut kemudian pedagang tidak mendapatkan tempat yang layak di pasar, itu berarti juga masyarakat yang dirugikan.

Akibat perbuatan oknum anggota DPRD menjual belikan lapak kemudian masyarakat lain tidak mendapatkan tempat untuk berjualan, jadi baik yang dirugikan secara langsung maupun tidak langsung, karena itu sudah melanggar kode etik DPRD.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016