Ambon, 18/4 (Antara Maluku) - DPRD Maluku akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menelusuri berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tubuh manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

"Terlalu banyak laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke legislatif terkait manajemen rumah sakit maupun persoalan pelayanan kesehatan yang kurang maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.

RSUD ini setiap tahun mendapatkan alokasi dana pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku mencapai miliaran rupiah, namun dilaporkan terjadi banyak pelanggaran.

Menurut Richard, dalam beberapa tahun ke depannya akan berdiri sejulah rumah sakit swasta bertaraf nasional maupun internasional di kota Ambon seperti RS Pertamina dan RS Siloam.

"Kalau tidak diantisipasi, maka kedepan RSUD Haulussy tinggal kenangan dengan kondisi pelayanan seperti ini. Padahal anggaran daerah yang diberikan cukup besar," tandasnya.

Dia mencontohkan pembayaran honor tenaga sekuriti yang awalnya menerima uang makan dan transpor di era dr. Frona dan dr. Ananta saat menjadi direktur umum.

Tetapi direktur yang baru justeru tidak lagi mendapatkannya. Padahal rumah mereka juga berjauhan dari RSUD dan setiap hari membutuhkan biaya transportasi dan uang makan.

Sementara gaji mereka diturunkan dari Rp1.000.000 menjadi Rp600.000/ bulan. Itu pun tidak diterima setiap akhir bulan, namun memasuki pertengahan bulan berikutnya.

"UMP Maluku sekarang Rp1.750.000/bulan. Tetapi yang diterima justeru jauh di bawah standar. Bahkan kita dapat informasi ada dugaan Sekretaris RSUD Haulusy jadi kontraktor untuk House kiping dan akan melakukan investigasi ke lapangan untuk membuktikannya," tegas Richard.

Sekarang komisi D DPRD Maluku masih melakukan agenda pengawasan di Pulau Buru dan setelah kembali baru DPRD menyurati direktur RSUD guna menemui seluruh staf sampai tenaga medis.

Hasil pertemuan itu kalau ditemukan ada indikasi pelanggaran keuangan atau manajemen maka DPRD akan membentuk Pansus.

Tujuannya untuk menelusuri lebih dalam lagi berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dan hasilnya direkomendasi ke direktur. Kalau ada pelanggaran terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka akan dikoordinasikan dengan kejaksaan.

Anggota Komisi D DPRD Maluku, Ny. Saodah Tethol, mengatakan pihaknya akan merekomendasikan direktur RSUD bersama staf yang tidak beres untuk segera diganti.

Langkah tegas ini akan diambil karena adanya keluhan masyarakat terkait masalah pelayanan kesehatan sejak lama, dan komisi sudah berkali-kali menegur dan sering memanggil tetapi tidak ada perubahan.

Anggota komisi lainnya, Nurlela Salampessy juga menegaskan komitmen komisi untuk merekomendasikan pergantian direktur dan staf demi perbaikan manajemen dan pemberian layanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016