Ambon, 18/4 (Antara Maluku) - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku akan melaksanakan upacara HUT Hari Pemasyarakatan yang jatuh pada tanggal 27 April 2016 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon.

Kanwil Hukum dan HAM Maluku akan memperingatinya dengan berbagai kegiatan awal mulai dari olah raga jalan santai bersama dan kegiatan kesenian yang dilaksanakan di seluruh unit pelayanan terpadu (UPT) maupun di Kantor Kanwil," kata Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Priyadi di Ambon, Senin.

Perayaan HUT Pemasyarakatan, kata dia, berkaitan dengan sistem pemberlakuan dan pelanggaran yang dicetuskan pada 27 April 1964 dan diperingati setiap tahun.

"Namun kenyataannya sampai sekarang ini lembaga pemasyarakatan selalu di hujat," ujarnya.

Menurut dia, sebenarnya pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan, meskipun masih ada kekurangan.

"Karena itu, kami siap melaksanakan perbaikan-perbaikan bahkan penataan-penataan dari aspek kelembagaan maupun dari aspek sumber daya manusia (SDM)," katanya.

Dia menambahkan, hasil evaluasi selama ini menunjukkan kasus yang semakin meningkat di Maluku adalah kekerasan terhadap anak dan pemerkosaan.

"Dua masalah ini harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah agar bisa ditekan," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016