Ambon, 29/4 (Antara Maluku) - Tiga dari lima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Maluku yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak kedua pada 15 Februari pada 2017 telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait alokasi anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, di Ambon, Jumat, membenarkan baru tiga dari lima KPU yang menanda tangani NPHD yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Seram Bagian Barat (SBB) Buru.

Dua lainnya yakni Kota Ambon dan Maluku Tengah belum dilakukan.

Dia mengakui belum melihat data lengkap tentang besaran anggaran yang dihibahkan masing-masing daerah untuk penyelenggaran Pilkada 2017.

"Dokumen NPHD sedang disiapkan untuk segera dilaporkan ke KPU Pusat," katanya.

Musa mengakui standarisasi anggaran belum diturunkan oleh KPU Pusat ke daerah.

Namun, pihaknya telah mengimbau KPU dan pemerintah daerah lima kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2017 untuk menggunakan standar anggaran tertinggi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.118 tahun 2016.

"Kami juga telah menyurati empat Pemkab dan Pemkot Ambon tentang Surat Mendagri yang menyatakan perhitungan standar anggaran penyelenggaraan Pilkada harus mengacu dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.

Menurut Musa, batas waktu akhir penandatangan NPHD seperti yang disyaratkan dalam draft PKPU Nomor 2 Tahun 2016, tetapi hingga saat ini standarisasi anggaran dari KPU RI belum juga diturunkan.

Berdasarkan hasil pertemuan KPU dan pemda bersama Mendagri beberapa waktu lalu menyangkut kesiapan anggaran Pilkada, telah menginstruksikan KPU maupun Bawaslu RI segera membuat standarisasi anggaran.

Standasrisasi anggaran ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi pemda untuk merasionalisasi usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada.

Menurut Musa, berdasarkan data yang diperoleh KPU Maluku Tengah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp39 miliar, tetapi yang telah dialokasikan dalam APBD 2016 baru Rp22 miliar.

KPU Pulau Buru mengusulkan Rp22,7 miliar dan baru terealisasi Rp9 miliar.

Pemkot Ambon awalnya telah menyetujui anggaran sebesar Rp21 miliar dari usulan KPU sebesar Rp24 miliar, kabupaten MTB dari usulan Rp37 miliar yang baru disetujui Pemkab setempat yakni Rp15 miliar, Sedangkan Pemkab SBB telah menyetujui alokasi Rp20 miliar dari usulan KPU setempat sebesar Rp26,9 miliar.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016