Ternate, 8/5 (Antara Maluku) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut), Misfaruddin menyatakan, efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi Sensus Ekonomi (SE) yang berlangsung selama bulan Mei 2016.
"Efisiensi ini bukan hanya di BPS, akan tetapi hampir di seluruh lembaga-lembaga kementerian. Namun, hal itu tidak berpengaruh terhadap SE yang baru saja berlangsung," katanya.
Menurut Misfaruddin, efisiensi hanya di pos-pos yang bisa dilakukan dan untuk petugas sudah tetap dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Ia menegaskan sebanyak 1.098 petugas SE di Malut tetap melakukan tugas di seluruh kabupaten/kota, kecuali di wilayah-wilayah pelosok non konsentrasi (jumlah usaha sedikti) hanya akan dibuat sampel dalam bentuk survei.
Saat ini, kata dia, kendala yang dihadapi para petugas adalah banyak masyarakat beranggapan data dari responden akan dipublikasi, padahal menurut UU nomor 16 tahun 1997 seluruh data responden akan dirahasiakan.
Sehubungan dengan itu, petugas SE harus bisa menyakinkan para responden tentang sifat sensus yang dijaga kerahasiaannya, dan pemerintah hanya menggunakannya sebagai acuan untuk melakukan perencanaan.
"Untuk perusahaan yang lebih besar kami menugaskan Fasfos atau petugas yang bertugas untuk melakukan sensus di perusahan-perusahan besar," katanya.
Misfaruddin menambahkan, banyak orang menganggap BPS memiliki dana yang besar,tetapi sebenarnya 60 persen dana tersebut untuk petugas yang dikontrak untuk melakukan sensus.
"Kontrak dengan petugas itu semua pakai materai, jadi semua ada sanksinya dan berbadan hukum. Kita tidak main-main mengenai data, karena SE ini akan dibacakan langsung oleh presidan nanti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Efisiensi ini bukan hanya di BPS, akan tetapi hampir di seluruh lembaga-lembaga kementerian. Namun, hal itu tidak berpengaruh terhadap SE yang baru saja berlangsung," katanya.
Menurut Misfaruddin, efisiensi hanya di pos-pos yang bisa dilakukan dan untuk petugas sudah tetap dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Ia menegaskan sebanyak 1.098 petugas SE di Malut tetap melakukan tugas di seluruh kabupaten/kota, kecuali di wilayah-wilayah pelosok non konsentrasi (jumlah usaha sedikti) hanya akan dibuat sampel dalam bentuk survei.
Saat ini, kata dia, kendala yang dihadapi para petugas adalah banyak masyarakat beranggapan data dari responden akan dipublikasi, padahal menurut UU nomor 16 tahun 1997 seluruh data responden akan dirahasiakan.
Sehubungan dengan itu, petugas SE harus bisa menyakinkan para responden tentang sifat sensus yang dijaga kerahasiaannya, dan pemerintah hanya menggunakannya sebagai acuan untuk melakukan perencanaan.
"Untuk perusahaan yang lebih besar kami menugaskan Fasfos atau petugas yang bertugas untuk melakukan sensus di perusahan-perusahan besar," katanya.
Misfaruddin menambahkan, banyak orang menganggap BPS memiliki dana yang besar,tetapi sebenarnya 60 persen dana tersebut untuk petugas yang dikontrak untuk melakukan sensus.
"Kontrak dengan petugas itu semua pakai materai, jadi semua ada sanksinya dan berbadan hukum. Kita tidak main-main mengenai data, karena SE ini akan dibacakan langsung oleh presidan nanti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016