Ternate, 30/5 (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat sedikitnya 3.482 pelanggaran lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat yaitu tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap, menerobos rambu lalu lintas, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di Ternate, Senin.

Dia menjelaskan, 3.482 pelanggaran itu berbuah tilang sebanyak 2.662 dan teguran sebanyak 820. Kendaraan yang terjaring sebanyak 2.576, terdiri dari sepeda motor (2.370) dan mobil (206).

"Dibandingan dengan data tahun 2015, jumlah pelanggaran tahun ini meningkat. Ini butuh kesadaran dari masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tertib berlalu lintas," ujarnya.

Hendry Badar menammbahkan, dalam operasi ini pihaknya melakukan penilangan disertai dengan imbauan kepada pengendara, baik di jalan raya maupun di pangkalan-pangkalan ojek.

Menurut dia, jika operasi seperti ini dilakukan secara terus menerus, otomatis angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) akan turun.

Operasi Patuh 2016 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 16-29 29 Mei.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016