Ternate (ANTARA) - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha tahun 2022, terdapat 1.453 pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
"Ribuan kendaraan tersebut dijaring dari tanggal 13 hingga 26 Juni dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena banyaknya pelanggaran di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin di Ternate, Minggu.
Dia mengatakan, dalam operasi itu ada sebanyak 1.453 pelanggaran dengan berbagai jenis pelanggaran mulai dari tidak menggunakan helm belakang 683 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 524 pelanggaran, melawan arus 246 pelanggaran. Sedangkan roda dua yang terjaring sebanyak 1.441 unit, roda 4 sebanyak 10 dan roda 2 unit.
"Jadi pengendara roda dua harus dilengkapi saat mengendarai motor harus menggunakan helm," kata Rezza.
Dia menambahkan, sampai saat ini pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm belakang. Untuk itu Polres Ternate meminta masyarakat tertib berlalu lintas.
"Sebelum kami bertindak, kami minta kepada masyarakat agar menggunakan helm," tegasnya.
Menurutnya, ini demi kepentingan masyarakat, apalagi mengingat operasi patuh berlangsung hingga hari.
Sebelumnya, Polres Kabupaten Halmahera Tengah mengelar operasi patuh Kieraha tahun 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022 dan berhasil menjaring 247 kendaraan baik roda maupun roda empat.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Halteng, AKBP Moh Zulfikar Iskandar menyatakan, pelaksanaan operasi patuh Kieraha Polres Halteng ini berhasil menjaring 247 kendaraan dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 197 pelanggar dan kendaraan roda empat sebanyak 50 pelanggaran.
Dia menyatakan, kendaraan yang terjaring sSelama pelaksanaan operasi patuh kieraha tahun 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polres Halteng itu ada pula teguran lisan sebanyak 240 kendaraan dan Kecelakaan selama operasi patuh kieraha tidak ada atau nihil.
Selama operasi patuh kieraha tahun 2022, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 197 kendaraan, adapun jenis pelanggaran tidak gunakan helm sebanyak 125 pengendara, melawan arus 72 pengendara.
Sedangkan, untuk kendaraan roda empat sebanyak 50 kendaraan adapun jenis pelanggaran tidak gunakan safety belt/sabuk pengaman 50 kendaraan.
Baca juga: Polisi kembali bongkar penyelundupan miras China di Malut
Baca juga: Polda Malut salurkan 3.000 paket bansos sambut Hari Bhayangkara
1.453 pelanggaran lalu lintas terjadi selama Operasi Patuh di Malut
Minggu, 26 Juni 2022 17:46 WIB