Ternate (ANTARA) - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) bersama Polres menindak 3.967 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Kie Raha  yang berlangsung pada 14 hingga 27 Juli 2025.

"Ada 8.393 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, sebanyak 3.967 pelanggar dikenakan sanksi tilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Rabu

Operasi Patuh Kie Raha 2025 menyasar pengendara roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Malut.

Ia merinci dari  3.967 pelanggar dikenakan sanksi tilang, terdiri atas  830 perkara melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 3.137 perkara melalui tilang manual. 

Sementara itu, 4.436 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.

Kabid Humas mengatakan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor, dengan rincian tidak menggunakan helm berstandar SNI 2.836 perkara, melawan arus 287 perkara, pengendara di bawah umur 126 perkara.

Kemudian, berboncengan lebih dari dua orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara, berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 perkara.

Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran dominan meliputi tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur 20 perkara  menggunakan ponsel saat berkendara 7 perkara, melebihi batas kecepatan 2 perkara.

Untuk itu, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah Maluku Utara.

Meski operasi telah berakhir, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan dilakukan secara rutin. 

"Jangan menunggu operasi semacam ini baru mematuhi aturan,” kata  Bambang menegaskan.

Ia menambahkan  Operasi Patuh Kie Raha tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polda Maluku Utara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun signifikan, demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah provinsi ini," ujarnya.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026