Ternate, 5/6 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut), memusnahkan ribuan liter minuman keras(Miras) tradisional jenis cap tikus dan produk makanan kadaluarsa hasil operasi yang dilaksanakan pada sebulan terakhir.

Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain saat pemusnahan Miras dan makanan kadaluarsa di lapangan Salero Ternate, Minggu mengatakan, jajarannya intensif melakukan razia Miras, terutama selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah dalam rangka menjamin kenyamanan bagi masyarakat.

Dia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak sehingga personilnya berhasil menjaring ribuan Miras.

Karena itu, digelar juga apel untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam memasuki Bulan Suci Ramahdan hingga perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Tugas Polri kedepan akan semakin sulit, maka dari itu Polda Malut akan bersama-sama dengan instansi terkait maupun komponen bangsa yang lain perlu mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat," ujar Kapolda.

Sedangkan, apel bersama ihadiri Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman bertujuan mewujudkan rasa aman kepada masyarakat saat pelaksanaan ibadah Puasa serta menjamin ketersediaan stok maupun harga bahan bahan pokok masyarakat.

Dalam apel bersama ratusan personil Polda Malut itu, Gubernur Abdul Gani dan Forkompimda memusnahkan 7.641 kantong dan botol Miras jenis cap tikus, bir hitam dan putih sebanyak 180 botol serta makanan Kadarluasa sebanyak 339 jenis.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016