Ambon, 15/6 (Antara Maluku) - Kebijakan pemerintah membentuk tim pemantauan orang asing (Tipora) lebih mengarah pada upaya mengantisipasi penetrasi ideologi luar yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di dalam negeri.

"Pengawasan itu bukan berarti pengetatan, tetapi kontrol dokumen dan jika ada hal-hal yang bertalian dengan penetrasi ideologi dan sebagainya, haruslah dicegah," kata anggota DPRD Maluku (F-Golkar), Dharma Oratmangun di Ambon, Rabu.

Konsekwensi dari kebijakan Indonesia menjadi poros maritim dunia sekaligus juga dengan pemberian bebas visa bagi banyak negara-negara sahabat untuk berkunjung ke sini tentunya membuka peluang bagi WNA masuk ke Indonesia.

Selain itu masih bertalian dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia dan masuknya negara ini dalam Asean Comunity untuk pembentukan pasar Asean membuktikan bahwa Indonesia negara yang terbuka.

Sehingga perlu ada pengawasan terhadap orang-orang asing yang berkunjung maupun bekerja di Indonesia.

"Saya mendukung penuh kebijakan dari pemerintah untuk adanya lembaga Imigrasi yang yang secara khusus melakukan monitoring," ujar Dharma.

Jadi kebijakan ini bukan untuk menyulitkan, tetapi membantu orang asing yang bekerja di Indonesia, karena ini terkait kebijakan negara masuk dalam Asean Comunity, membuka ruang dan kebijakan bebas visa sehingga ditindaklanjuti dengan pengawasan prima terhadap hal-hal yang bisa berdampak negatif.

Tetapi sepanjang memberikan dampak positif bagi Indonesia, itulah yang diinginkan dari kebijakan politik luar negeri seperti itu.

"Maka sebagai warga negara maupun anggota DPRD Provinsi Maluku, saya mendukung penuh kebijakan pemerintah yang diselaraskan dengan kebijakan nasional seperti ini," katanya.

Tentunya pengawasan ini harus dilakukan dengan baik, misalnya Provinsi Maluku membuka ruang masuknya investasi dan merecovery perekonomian daerah.

"Bagaimana mau bangun pelabuhan ekspor, menciptakan daerah industri baru seperti perikanan tetapi kita tidak melakukan pengawasan secara baik," tandasnya.

Contoh lain penetapan Presiden Joko Widodo atas sistem onshore Blok migas Masela, dan oleh Menko Maritim diprediksi kebutuhan terhadap 380 ribu tenaga kerja, termasuk orang asing seperti ex patriat.

Kemudian Asean Comunity ini, membuka ruang tahun pertama ada delapan sektor diantaranya pariwisata, konstruksi dan arsitektur, tekhnis sipil dan sebagainya termasuk dokter.

Dia mengatakan, pada delapan bidang tertentu itu membolehkan warga negara Asean lain seperti Singapur, Malaysia, Myanmar, Philipina, boleh bekerja, sehingga tugas Imigrasi membantu memudahkan proses ini dalam semangat Asean Comunity.

"Soal melibatkan Polril, itu kebijakan pemerintah atau dibuatkan satu pintu, tetapi kita tetap melakukan pengawasan secara maksimal," jelas Dharma.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016