Ambon, 4/8 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Frans Johanes Papilaya sebagai Penjabat Walikota Ambon, Kamis.

Pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri No.131.81-5877 Tahun 2016, tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang bertugas paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Mendagri juga mengeluarkan SK NO.131.81-5875 serta SK NO.132.81-5876 Tahun 2106 untuk memberhentikan Richard Louhenapessy dan M.A.S Latuconsina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon masa jabatan 2011-2016.

"Saya kira apa yang selama ini menjadi tanda tanya warga Kota Ambon terjawab sudah. Dalam beberapa waktu ke depan, kota ini akan dipimpin oleh saudara Frans Johanis Papilaya, selaku Penjabat Walikota," kata Gubernur Said.

Ia menegaskan, semua mekanisme peralihan kepemimpinan, khususnya bagi daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak, termasuk Kota Ambon telah diatur secara legal formal dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada maupun UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kita telah menyaksikan banyak kemajuan dan perkembangan Kota Ambon selama masa kepemimpinan oleh Pak Richard Louhenapessy dan Pak Sam Latuconsina. Kerja keras mereka sungguh luar biasa. Prestasi terakhir yang diraih adalah Kota Ambon menerima penghargaan Adipura Buana Tahun 2016, yakni penghargaan sebagai Kota yang layak dihuni (livable city).

Gubernur Said menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada keduanya atas dedikasi, kerja keras dan pengabdian mereka.

"Saya percaya semua itu adalah hasil kerja keras yang telah dilakukan bersama seluruh jajaran Pemkot Ambon, seluruh petugas kebersihan, serta seluruh warga Kota Ambon," katanya.

Ia mengatakan tantangan penataan dan pengembangan Kota Ambon ke depan semakin berat dan kompleks. Data jumlah penduduk Kota Ambon per semester II Tahun 2015 mencapai 372.902 jiwa dan akan terus bertambah, yang berakibat pada makin menurunnya daya dukung wilayah dari waktu ke waktu.

"Cakupan wilayah Kota Ambon yang tidak terlalu luas, dengan struktur geografis daerah pegunungan dan daerah pesisir, menyisakan problem pengaturan tata ruang harus dikerjakan secara akurat dengan perhitungan yang tepat pula," ujarnya.

Karena itu, pemerintah provinsi telah mendesain arah pengembangan wilayah ibu kota provinsi keluar dari pusat kota, yaitu di daerah Rumah Tiga, Passo, Suli, Waai dan lainnya.

"Di lokasi tersebut kita akan membangun Kantor Gubernur baru, Rumah Sakit Umum Pemerintah yang berbasis kemaritiman, Institut Teknologi Ambon, Terminal Peti Kemas dan sejumlah gedung perkantoran lainnya. Diharapkan pengalihan arah pembangunan ini memungkinkan daerah seputar Kota Ambon bertumbuh dan berkembang secara sinergis," katanya.

Gubernur Said juga mengarahkan Penjabat Walikota Ambon yang baru dilantik untuk melaksanakan dua tugas utama yakni melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon dan memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan Pilkada.

"Saya berharap persiapan awal KPU dan Panwas terkait penyelenggaraan Pilkada Kota Ambon telah dituntaskan. Saudara Penjabat Walikota mesti mengecek ulang sampai dimana tingkat kesiapannya," pintanya.

"Saya tegaskan kepada saudara tidak melakukan mutasi pegawai kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Saya percaya saudara Penjabat Walikota punya kapasitas untuk tugas tersebut, dan kuncinya bagaimana mengefektifkan kepemimpinan yang terkoordinasi secara baik. Jalin terus hubungan kerja yang harmonis dengan jajaran DPRD sebagai mitra kerja. Relasi yang solid sangat diperlukan untuk semakin mengefektifkan program-program strategis daerah," kata Gubenur Said.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016