Ambon, 16/8 (Antara Maluku) - Bupati Buru Ramly Umasugi mengharapkan semua pihak di Regenschap Kayeli agar menyelesaikan persoalan pemilihan raja secara baik sesuai mekanisme adat yang berlaku.

"Memang ada kemauan sekelompok kecil orang yang menentang mekanisme adat dalam hal pergantian raja Kayeli, tetapi diharapkan semua pihak dapat berembuk untuk menyelesaikannya," kata Bupati yang dihubungi dari Ambon, Selasa.

Harapan Bupati ini juga telah disampaikan saat menerima kunjungan juru kunci pusaka Wael, Geba Puji Wahidi bersama tim adat Waeapo di kediamannya pada Senin, (15/8) malam.

Juru kunci pusaka Wael serta para tokoh adat ini melakukan pertemuan degan Bupati terkait pelantikan sepihak Abdullah Wael sebagai raja Kayeli tanpa melalui mekanisme dan tidak dihadiri tokoh adat maupun Imam Negeri Kayeli untuk membacakan doa selamat di Masjid sehingga pelantikan ini ditolak oleh mereka.

Menurut Bupati, semua pihak harus menghormati tradisi adat yang sudah berlaku secara turun-temurun sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Buru tetap terpelihara dan kondusif.

Kepala Adat Kayeli, Jafar Wael mengatakan, proses pelantikan Abdullah Wael tidak sesuai aturan adat yang berlaku sehingga dia melakukan sumpah adat di tempat keramat di Wahidiolan yang juga merupakan tempat pusaka marga Wael di dataran Waiapo.

Jafar Wael yang melihat pelantikan raja Kayeli tanpa dihadiri sesepuh adat dan iman negeri untuk melakukan doa selamat kepada yang dilantik ini langsung meninggalkan Kayeli menuju tempat pusaka marga Wael guna melakukan sumpah adat.

Menurut dia, proses pelantikan seorang raja di Kayei harusnya melalui tahap musyawarah adat dan menunjuk siapa figur yang akan dilantik, selanjutnya dikukuhkan dengan ritual doa selamat yang dipimpin imam negeri di masjid.

Tetapi anehnya, Abdullah Wael yang masih aktif sebagai anggota TNI ini justru dipaksakan pelantikannya menjadi raja Kayeli tanpa melalui persetujuan sesepuh adat dan tidak dihadiri imam negeri, Idris Bai untuk memimpin acara doa selamat kepadanya.

Sebagai contoh, almarhum Izhak Wael ketika dilantik sebagai raja Kayeli disumpah-selamatkan oleh imam negeri Kader Bai, sesudah dilakukan musyawarah adat yag memutuskan dia diangkat sebagai raja Kayeli.kemudian mantan raja lainnya Abas Wael didoa-selamatkan oleh imam negeri Jafar Bai.

Selain itu, seseorang yang akan diangkat menjadi raja Kayeli adalah berasal dari garis keturunan raja serta mendapat persetujuan para pemangku adat dan imam.

Raja juga diwajibkan menguasai bahasa asli daerah Buru sebab petuanan regenschap Kayeli membawahi berbagai desa dan dusun yang tersebar pada sembilan kecamatan, termasuk masyarakat yang hidup di pedalaman.

Menurut dia, pascawafatnya raja Kayeli Muhammad Fuad Wael sejak Juli 2016, ada upaya oknum-oknum tertentu yang mengangkat diri sebagai pelaksana raja Kayeli namun mendapat perlawanan dari para pemimpin adat, imam negeri, maupun masyarakat setempat akibat dinilai menyalahi mekanisme adat leluhur yang berlaku turun-temurun.

Misalnya penunjukkan Mansur Wael alias Onyong sebagai pelaksana raja yang mendapat perlawanan sengit dari masyarakat adat serta imam dan melaporkannya secara resmi ke Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016