Ambon, 5/9 (Antara Maluku) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon melakukan sosialisasi internalisasi penyusunan kajian risiko bencana kota Ambon.

Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru menyatakan Ambon termasuk wilayah kepulauan Maluku yang berada di daerah pertemuan tiga lempeng penyusun kulit bumi yakni Indonesia, Eurasia dan Pasifik.

"Pertemuan ketiga lempeng ini bukan saja membentuk zona tumbukan atau subduksi yang dapat menjadi sumber gempa lokal, tetapi juga sumber gempa lain yang berasal dari Laut Banda dan Samudera Pasifik yang mengakibatkan gempa tektonik, dan sangat mempengaruhi formasi batuan di Maluku, karakteristik sesar atau patahan, serta aktivitas gempa bumi," katanya di Ambon, Senin.

Menurut dia, topografi Kota Ambon sebagian besar juga daerah perbukitan dan lereng terjal dengan kemiringan 20 persen, serta kondisi curah hujan mempengaruhi terjadinya bencana.

"Kondisi ini mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, karena bencana memberikan dampak negatif pada berjalannya roda pemerintahan maupun kehidupan masyarakat," ujarnya.

Anthony menyatakan, dampak negatif dan kerugian dapat dikurangi jika tersedia data dan analisa tentang pengkajian risiko bencana.

Data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013 yang disusun BNPB menunjukkan Ambon termasuk dalam kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kelas risiko bencana tinggi dengan skor 156.

Berdasarkan hal tersebut, pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan RPJMN 2015 -2019, terutama mendukung agenda pembangunan Nawa Cita ke-7.

Ia menjelaskan, arah penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 yakni mengurangi risiko dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

Selain itu, sasaran penaggulangan bencana adalah menurunnya indeks risiko bencana pada pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi.

Strategi yang akan dilakukan yakni internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah, melakukan upaya penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, dan peningkatan kapasitas pemerintah, masyarakat, dan pemda dalam menanggulangi bencana.

Diakuinya, dalam rangka mengurangi risiko bencana BNPB perlu mendukung pemerintah daerah dalam menyusun kajian risiko dan peta risiko, sesuai potensi ancaman guna meningkatkan kapasitas daerah.

"Karena itu, guna persamaan persepsi terkait konsep dan metodologi penyusunan kajian risiko bencana, maka dilakukan kegiatan sosialisasi dan internasilisasi," katanya.

Anthony menambahkan, paradigma penyelengaraan kebencanaan menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan, yang merupakan upaya membangun kesiapan masyarakat secara sistematis, terpadu dan terkoordinasi agar efektif dan efisien, dan didukung kajian terhadap kerentanan bencana di daerah.

"Pemerintah pusat telah membantu Pemkot Ambon dalam menyusun kajian risiko bencana sebagai upaya sinergitas perencanaan pengurangan risiko bencana sebanyak 35 persen di Indonesia," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016