Ambon, 20/9 (Antara Maluku) - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura, Ambon sejak sepekan terakhir melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing milik warga di enam desa yang berada di sekitar pangkalan udara tersebut.

Siaran pers Penerangan Lanud Pattimura yang diterima Antara, Selasa menyebutkan, vaksinasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pertanian maupun Kesehatan Maluku dipusatkan pada enam desa yang ada di sekitar Lanud Pattimura yakni Hatiwe Besar, Tawiri, Laha, Kecamatan Teluk Ambon serta desa Hatu, Liliboi dan Alang, Kecamatan Leihitu Barat.

"Vaksinasi yang dilakukan ini sekaligus merupakan bentuk kepedulian sosial Lanud Pattimura terhadap masalah kesehatan di Kota Ambon, terutama mengatasi penularan penyakit rabies yang masih terjadi kasusnya," kata Danlanud, Aldrin.

Khusus di desa Tawiri dan Hatiwe Besar, sedikitnya 903 anjing milik warga yang divaksinasi oleh petugas di lapangan.

Setelah divaksinasi, anjing-anjing tersebut kemudian diberikan tanda khusus berwarna merah, sehingga mudah dikenali dan bisa dibedakan dengan yang belum divaksinasi maupun anjing liar.

Menurut Danlanud, vaksinasi dilakukan sehubungan ditemukannya kasus rabies yang merenggut nyawa warga desa Tawiri pada pertengahan Juli 2016.

"Saat itu ada seorang warga desa Tawiri yang dibawa untuk berobat ke Rumah Sakit Lanud akibat digigit anjing. Ternyata kondisi korban sudah akut karena kasus gigitan anjing tersebut telah terjadi hampir sebulan barulah dibawa untuk berobat," katanya.

Dia menandaskan, setelah melihat kondisi korban yang kritis, akhirnya langsung dirujuk ke RSUD dr.M. Haulussy, Kudamati untuk segera ditangani, tetapi korban akhirnya meninggal.

"Kami tidak ingin kasus serupa terulang dan menimbulkan korban jiwa lebih besar, sehingga akhirnya melaksanakan vaksinasi rabies pada enam desa sekitar pangkalan Lanud," ujar Danlanud Aldrin.

Gerakan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan lingkungan yang merupakan salah satu fungsi pemberdayaan wilayah pertahanan Lanud Pattimura.

Sebelumnya Penjabat Wali Kota Ambon Frans J. Papilaya memerintahkan Dinas Kesehatan setempat melakukan pencegahan penyakit rabies, termasuk pengadaan vaksin yang mengalami kekosongan.

Perintah Frans Papilaya tersebut sehubungan ditemukan sembilan warga kota Ambon yang meninggal akibat terjangkit rabies setelah digigit anjing.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Treesje Tory mengatakan, setiap orang yang terkena gigitan anjing harus mendapat vaksin sebanyak empat kali suntikan.

"Harga vaksin tergolong mahal yakni Rp250 ribu/pak membuat hanya menyediakan stok pada kantor Dinas sedangkan di Puskesmas tidak ada," ujarnya.

Dijelaskannya, vaksin gratis disiapkan untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan golongan mampu dapat membeli setengah dari harga yang ditetapkan. Upaya ini dilakukan karena anggaran yang tersedia untuk vaksin hanya sebesar Rp400 juta/ tahun.

Dinas Kesehatan Kota Ambon tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan mulai 2014 Dinas Kesehatan Maluku memberlakukan sistem pinjam vaksin.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016