Ternate, 17/10 (Antara Maluku) - Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) akan menanggung seluruh biaya perawatan penumpang speedboat Bintang Fajar yang terbakar di Teluk Jailolo pada Sabtu (15/10).

"Semua biaya perawatan korban akan ditanggung pemerintah," kata Bupati Danny Missy, di Ternate, Senin.

Sebelumnya, Danny bersama Gubernur Abdul Ghani Kasuba mengunjungi 33 korban yang mengalami luka berat dan ringan dan telah dievakuasi ke Ternate.

Bupati Danny juga menyatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh speedboat rute Jailolo-Ternate, jika menemukan ada ketidaklaikan, maka izin operasi langsung dicabut.

"Habis ini saya tinjau semua. Tidak laik, kita cabut izinnya. Saya sebagai kepala daerah tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi," katanya.

Selain korban luka berat dan ringan, musibah yang menimpa speedboat Bintang Fajar menewaskan empat penumpang, masing-masing Basri (46), Risalina Soamole (30), Nikolas K Betti dan Yamin Muchlis (40).

Jenasah korban telah dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan setelah proses visum.

Sedangkan, pihak Basarnas Maluku Utara dan BPBD Halbar masih melakukan pencarian empat penumpang yang hilang terbawa arus.

Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, menyatakan kapal yang sengaja membawa penumpang melebihi kapasitas akan dikenai sanksi berupa pencabutan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut, KSOP Ternate, Arifai menegaskan hal itu terkait peristiwa naas yang dialami para penumpang speedboat Bintang Fajar itu.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua speedboat yang melakukan pelayaran dari dan ke Ternate," katanya.

Pascainsiden terbakarnya speedboat Bintang Fajar, pihak penyidik Polres Halmahera Barat menetapkan dua ABK speedboat PM dan HR sebagai tersangka, dan keduanya sudah ditahan di Mapolres Halmahera Barat. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016