Ambon (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melaksanakan rehabilitasi sosial bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Kepala Dinsos Kota Ambon Sirjhon Slarmanat, di Ambon, Jumat, menyatakan rehabilitasi sosial meliputi kegiatan bimbingan dan penguatan bagi anak dan keluarga, serta pemberian bantuan yang dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial.
Ia mengatakan rehabilitasi sosial dilakukan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Selain itu adanya bantuan dukungan proses untuk membantu seseorang agar dapat kembali seperti sedia kala.
Tujuan dilakukan rehabilitasi sosial, lanjut dia, untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran, serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya.
Kedua, memulihkan kembali kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara menyeluruh, serta adanya penyembuhan secara fisik, juga penyembuhan keadaan sosial secara menyeluruh.
Selain proses rehabilitasi sosial, menurutnya, penting juga atensi bagi anak dan keluarga. Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga.
Dalam kegiatan rehabilitasi sosial tersebut pihaknya bersama Sentra Wasana Bahagia memberikan bantuan untuk pengembalian fungsi sosial dan pemulihan psikologi anak, serta pemberian nutrisi dan kewirausahaan bagi anak dan keluarga.
Bantuan sosial yang diberikan berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan, alat edukasi, serta sandang seperti tempat tidur, selimut, dan bantal.
Selain itu bantuan kewirausahaan yaitu dua paket bantuan usaha jualan minuman, dua paket bantuan usaha jualan gorengan, dan satu paket bantuan usaha jualan makanan siap saji.
"Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan agar orang tua korban dapat berusaha secara mandiri guna meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar," ujarnya.
Pihaknya berharap orang tua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan juga pendidikan anak agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dinsos Kota Ambon juga akan terus memantau setiap bantuan yang diberikan dari Kemensos dan Sentra Wasana Bahagia agar bantuan tersebut tetap berjalan dan bermanfaat bagi anak dan keluarga.
berikan penguatan, Dinsos Ambon rehabilitasi sosial korban tindak pidana pencabulan anak
Jumat, 15 Maret 2024 20:22 WIB