Ambon (ANTARA) - Dinas Sosial Maluku sangat membutuhkan pembangunan tiga unit panti yang terdiri atas panti disabilitas, panti gelandangan, serta panti pengemis dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih sistematis dan terkoordinasi terhadap masalah sosial di daerah itu.
"Yang sudah dilakukan selama ini hanyalah program rehabilitasi untuk anak dalam panti asuhan dan para lansia," kata Kepala Dinas Sosial Maluku A Marwapey di Ambon, Selasa.
Tetapi yang masih menjadi persoalan adalah penanganan disabilitas, di mana Maluku hingga kini belum memiliki panti disabilitas, panti gelandangan, serta panti pengemis.
Usulan ini sudah pernah disampaikan kepada anggota DPD RI serta anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena terkait beberapa hal yang menyangkut penanganan SDM dari Dinsos.
"Kita sudah minta anggota DPD RI dan anggota Komisi VIII DPR RI asal dapil Maluku kalau bisa ada alokasi dana dari APBN untuk membangun panti-panti seperti ini," ucapnya.
Dia juga mengakui selama tiga tahun belakangan ini Dinsos Maluku tidak mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari APBN sehingga berbagai program kegiatan yang dibiayai dari APBD tidak menyentuh lagi.
"Kami juga minta bantuan Komisi IV DPRD Maluku karena ada permasalahan aset di Dinas Sosial terkait sertifikat kepemilikan masih terdata atas nama kementerian atau Departemen Sosial," katanya.
Dinsos Maluku telah menyurati dan bertemu langsung dengan Menteri Sosial serta berkoordinasi dengan BPN supaya dilakukan pemutihan atas nama Kemensos, baru diterbitkan yang baru atas nama Pemprov Maluku.
"Hal ini dilakukan karena kami tidak bisa bertindak, sebab ada beberapa lokasi kita yang lahannya telah diseroboti seperti di Namlea, Kabupaten Buru dan Inakaka (Pulau Ambon)," ujarnya.