Ambon, 20/10 ( Antara Maluku ) - Tim appraisal akan menilai lahan yang disiapkan untuk pembangunan kantor Gubernur Maluku yang baru berlokasi di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

"Penilaian oleh tim appraisal yang independen bersamaan dengan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) juga di Desa Rumahtiga," kata Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, dikonfirmasi, Kamis.

Tim appraisal melakukan penilaian, menindaklanjuti telah selesainya pengukuran lahan dua bangunan tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Maluku pada 4 Oktober 2016.

Lahan untuk pembangunan kantor Gubernur Maluku yang telah selesai diukur BPN yakni seluas 4,4 hektare.

Sedangkan, RSUP akan dibangun diatas lahan seluas 4,7 hektare untuk tahap pertama dan 4,8 hektare lainnya untuk tahap kedua.

Tim appraisal yang nantinya melakukan penilaian terhadap tanah, bangunan, tanaman maupun semua unsur yang berada di atas lahan tersebut.

"Proses ganti rugi lahan masih dibicarakan. Namun, pastinya pemerintah desa Rumahtiga sudah bersedia memberikan lahannya," ujar Anthonius.

Dia mengakui, mediasi telah dilakukan Pemprov Maluku dengan warga desa Rumahtiga yang lahannya masuk disain pembangunan, baik kantor Gubernur Maluku maupun RSUP.

"Mediasi pada 17 September 2016 melibatkan sebagian besar ahli waris atau pemilik lahan yang nantinya dimanfaatkan untuk membangun kantor Gubernur Maluku maupun RSUP," kata Anthonius.

Khussus untuk pembangunan RSUP yang didisain terbesar di kawasan Timur Indonesia itu mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar dengan kebutuhan lahan seluas 10 hektare.

Lokasinya yang strategis di pantai kawasan Wailela, desa Rumahtuga itu disain memiliki pelabuhan dan tempat mendarat helikopter.

"Jadi peranserta masyarakat Kota Ambon, terutama warga Desa Rumahtiga strategis dalam mewujudkan pembangunan RSUP sebagai rujukan bagi pasien dari Provinsi Papua maupun Papua Barat," tandas Anthonius.



Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016