Ternate, 24/11 (Antara Maluku) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara akan mengantisipasi adanya peredaran uang palsu selama pelaksanaan kampanye Pilkada di Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai.

"Memang dalam suasana kampanye Pilkada disinyalir ada upaya untuk mendistribusikan uang palsu, sehingga masyarakat diminta mewaspadainya," kata Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Dwi Tugas, di Ternate, Kamis.

Dia menyatakan, setiap berlangsungnya kampanye Pilkada, tentunya membutuhkan banyak dana, baik saat menggiring massa hingga memenuhi kebutuhan konstituen, sehingga hal ini yang harus diwaspadai, terutama adanya peredaran uang palsu dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Perwakilan BI Maluku Utara akan melakukan sosialisasi soal ciri-ciri uang palsu, terutama pecahan Rp50.000 yang dalam setiap momentum Pilkada sering ditemukan uang palsu.

"Kami selama dua bulan terakhir ini belum menemukan adanya uang palsu," ujar Dwi.

Perwakilan BI Malut meminta partisipasi masyarakat dalam mewaspadai peredaran uang palsu.

Selain itu, BI Maluku Utara juga mengggerakkan masyarakat agar mengembalikan uang logam yang sosialisasinya pada 26-28 November 2016.

"Kita akan bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk membantu sosialisasi ini. Uang kecil hanya dibutuhkan di pasar swalayan, sedangkan di masyarakat tidak lagi membutuhkannya," kata Dwi.

Sedangkan, KPU Maluku Utara menyatakan apresiasinya atas upaya Perwakilan BI Malut menyosialisasikan mengenai ciri-ciri uang palsu kepada masyarakat.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016